KARAWANG- Menjelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), PKB Karawang menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin (9/10/2023)
Bendahara PKB Karawang, Apriyona mengungkapkan pihaknya menyambut baik kedatangan 5 komisioner Bawaslu ke kantor DPC PKB Karawang.
Menurut Apriyona, Bawaslu banyak memberikan arahan terkait Pemilu Damai dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Baca juga: Hektaran Sawah di Karawang Kekeringan, Dewan Rizka Minta DPKP Cari Solusi
“Tadi Bawaslu mengajak PKB untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang damai dan juga soal aturan pemasangan APK, yang saat ini belum diperbolehkan,” kata Apriyona.
Caleg PKB Karawang Dapil 6 ini menambahkan Bawaslu memperbolehkan pemasangan APK di halaman rumah pribadi dan tidak boleh di tempat umum.
“Karena belum masuk kampanye, pemasangan Bawaslu di tempat umum belum di perbolehkan, kalau di halaman rumah caleg itu sendiri boleh asal jangan ada gambar coblos nomor pakai paku,” jelasnya.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Jabar Blusukan Dengar Curhatan Para Pedagang Jalanan di Pelosok Karawang
Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengungkapkan Bawaslu akan melakukan roadshow ke semua Partai Politik untuk mensosialisasikan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Agenda hari ini kita roadshow ke setiap Parpol sebagai upaya pencegahan, Parpol juga harus tahu tentang mekanisme nya dan juga batasan-batasan Parpol sesuai UU Pemilu,” kata Kusnadi.
Lebih lanjut Kusnadi menjelaskan kunjungannya ke PKB Karawang menjadi yang pertama dikunjungi, hal itu disesuaikan dengan nomor urut Parpol.
“Saat ini baru PKB yang dikunjungi, karena start Roadshow nya juga baru hari ini, selanjutnya kita akan ke Parpol lain sesuai nomor urutnya,” tambahnya.