Beranda News Granat Karawang Soroti Banyak Perusahaan Tutup Mata Terkait Penyebaran Narkotika di Kalangan...

Granat Karawang Soroti Banyak Perusahaan Tutup Mata Terkait Penyebaran Narkotika di Kalangan Karyawan

23
Ketua Granat Karawang, Sowman Barkah (Foto: Ist)

KARAWANG- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Karawang menyoroti banyaknya perusahaan yang tutup mata terkait penyebaran Narkotika di kalangan karyawan.

Ketua Granat Karawang, Sowman Barkah mengaku merasa kesulitan untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika di perusahaan- perusahaan di Karawang.

“Kita juga pernah beberapa kali melakukan penyuluhan bahaya narkoba atau Narkotika di dunia industri karena penting juga, tidak sedikit baik itu karyawan tetap atau karyawan kontrak ketika mereka mendapat gaji pertama biasanya mereka mengadakan pesta, nah itu kita kasih edukasi,” kata Sowman, Selasa (22/4/2025)

Menurut Sowman para karyawan baru ataupun karyawan lama ketika mendapatkan gaji sering digunakan untuk menggelar pesta bersama teman-temannya.

Baca juga: 38 Kilogram Sabu Diamankan Bareskrim di Bengkalis, Satu Tersangka Ditangkap

“Biasanya para karyawan baru, gaji pertama nya digunakan untuk berhura-hura, gelar pesta baik minum-minuman maupun mengkonsumsi obat-obatan dengan teman-temannya dan efeknya ini bisa berdampak pada kinerja karyawan tersebut salah satunya kurang fokus saat bekerja dan bisa berdampak pada kecelakaan kerja yang tinggi,” jelasnya.

Selain itu, kata Sowman, Pemda Karawang telah membuat Perda terkait pemberantasan narkoba yang diterbitkan pada tahun 2019.

“Untuk kasus narkoba ini, Pemda Karawang serius untuk memberantasnya, salah satunya dengan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika,” jelasnya.

Sowman berharap akan banyak lagi perusahaan di Karawang yang mau ikut aktif untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba dan Narkotika di kalangan karyawan apalagi aturannya sudah jelas dengan hadirnya Perda nomor 9 tahun 2019.

“Harapannya kedepan banyak perusahaan-perusahan yang welcome kepada kita terkait program penyuluhan bahaya narkoba, memang tidak mudah dari mulai pengaturan jadwal sosialisasi nya maupun hal teknis lainnya karena setiap perusahaan mempunyai SOP nya masing-masing, tapi hal itu membuat kami di Granat lebih semangat lagi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.