KARAWANG – Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) secara resmi mencanangkan Zona Integritas dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini digelar di Aula Syekh Quro pada Selasa, 6 Mei 2025, dan menjadi tonggak komitmen Fakultas Hukum dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UNSIKA, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc., beserta jajaran pimpinan universitas dan civitas akademika Fakultas Hukum.
Baca juga: Pemkab Karawang Anggarkan Rp55,5 Miliar untuk Rehabilitasi dan Pembangunan RKB Sekolah di 2025
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas Fakultas Hukum UNSIKA bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menuju budaya kerja yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Ini adalah momentum penting bagi Fakultas Hukum untuk menjadi teladan dalam membangun integritas akademik dan pelayanan prima. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang profesional dan bersih demi memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat. Kami juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UNSIKA, Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil Fakultas Hukum. Ia menekankan pentingnya integritas yang dimulai dari diri sendiri.
“Integritas harus dimulai dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kejujuran akademik adalah hal utama. Praktik tidak patut seperti menyontek atau menggunakan joki harus dihindari. Kami berharap, implementasi Zona Integritas Fakultas Hukum UNSIKA tidak hanya dijalankan oleh dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga didukung penuh oleh mahasiswa,” ujar Prof. Ade Maman.
Baca juga: 53 Kejadian Bencana Terjadi di Karawang pada Triwulan Pertama 2025
Pencanangan ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Dekan Fakultas Hukum yang diikuti oleh seluruh sivitas akademika, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pimpinan fakultas dan program studi. Selain itu, diluncurkan pula program-program unggulan yang mendukung pelaksanaan Zona Integritas, seperti digitalisasi layanan akademik, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui pencanangan ini, Zona Integritas Fakultas Hukum UNSIKA menargetkan pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB dalam waktu dekat, serta menjadi inspirasi bagi unit-unit kerja lainnya di lingkungan UNSIKA untuk mengikuti jejak serupa menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (*)