Beranda Headline DPRD Karawang Minta Program Rulahu Harus Terus Berlanjut

DPRD Karawang Minta Program Rulahu Harus Terus Berlanjut

15

BEPAS, Karawang – Program rumah layak huni (Rulahu) merupakan program yang strategis, karena rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang termasuk fakir miskin. Untuk itu tahun 2021 di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat berkelanjutan.

Demikian diungjapkan Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Nurlela Saripin, Selasa (10/3/2020). Menurutnya, di pedesaan masih banyak warga meminta agar rumah-rumah mereka diperbaiki dari Program Rulahu, karena kemampuan ekonomi masyarakat di pedesaan masih sangat rendah.

“Program Rulahu harus terus dilakukan pemerintah, jangan dihentikan. Hingga sekarang, banyak warga miskin yang meminta agar rumah mereka diperbaiki,” kata Katua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Karawang ini.

Diketahui, sesuai RPJMD Kabupaten Karawang, pada tahun 2016 tercatat 6.478 rumah tidak layak huni sudah banyak diperbaiki melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), target tuntas hingga tahun 2021. Hingga tahun 2020 ini, Rulahu yang sudah dibangun sebanyak 5.762 rumah, sisanya 716 rumah hingga tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, H. Sacim menyebutkan, ada 95 rumah tidak layak huni di desanya yang perlu perbaikan, jumlah itu sudah dikurangi 58 rumah yang sudah diperbaiki pemerintah selama 5 tahun berlalu.

“Di tahun 2017, sebanyak 13 rumah dapat perbaikan dari anggaran pusat,” kata dia.

Diakuinya, selama program Rulahu berjalan, menjadi beban moral bagi dia untuk menuntaskan semua rumah-rumah warga miskin yang rusak di desanya. Sebab, sejumlah rumah yang sudah diperbaiki menjadi penyebab warga lainnya ikut minta rumahnya segera diperbaiki juga.

“Kita ajukan setiap tahun, tapi kadang warga tidak sabar. Jika berpapasan di jalan, warga selalu menanyakan realisasi perbaikan rumah mereka,” kata Sacim. (ris/kie)