
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Karsim, mendesak Satpol PP Karawang untuk segera turun tangan menertibkan kawasan Pasar Rengasdengklok yang dinilai semakin semrawut dan memprihatinkan.
Menurutnya, penataan kawasan pasar harus menjadi perhatian serius karena kondisi saat ini sudah mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kesan kumuh, serta memicu kemacetan lalu lintas di pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Saya minta Satpol PP jangan hanya patroli seremonial, tapi lakukan penataan yang benar. Rengasdengklok ini wilayah strategis, jangan dibiarkan macet dan semrawut seperti pasar tumpah setiap hari,” tegas Karsim, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Sinergi BPN dan Kemenag Karawang Wujudkan Tertib Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan
Ia menyebut dua titik paling parah yang kerap dikeluhkan warga, yakni area Pasar Lama depan Kantor Kawedanaan dan kawasan portal dekat saluran irigasi menuju Sungai Buntu – Batujaya.
Kedua titik itu disebutnya menjadi pusat kemacetan karena banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan tanpa aturan jelas.
“Keberadaan PKL di lokasi itu bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi formal di dalam pasar,” ujarnya.
Karsim menegaskan, dorongan ini bukan bentuk penolakan terhadap pedagang kecil, namun upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Jualan jangan asal gelar lapak di jalan umum, pedagang resmi di dalam pasar juga dirugikan. Pemerintah harus hadir mengatur, bukan membiarkan,” tambahnya.
Selain Satpol PP, ia juga meminta Camat Rengasdengklok untuk ikut turun tangan dan memastikan penataan pasar dilakukan secara menyeluruh dengan solusi yang manusiawi.
“Kalau mau tertibkan PKL, siapkan juga tempat relokasi yang layak. Jangan asal gusur. Kasih pembinaan dan arahkan ke lokasi yang benar. Itu baru kebijakan yang manusiawi,” tegasnya.
Tak hanya soal PKL, Karsim juga menyoroti aspek lalu lintas di sekitar Pasar Rengasdengklok yang dinilai rawan kecelakaan. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang segera memasang rambu lalu lintas dan lampu merah di titik padat kendaraan.
Baca juga: Training Raya HMI 2025: Cetak Kader Tangguh dan Agen Perubahan Masyarakat
“Jangan tunggu ada kecelakaan dulu baru bertindak. Dishub harus segera pasang rambu dan lampu merah di titik rawan. Ini demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Karsim menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh pihak untuk sama-sama membenahi dan menjaga kawasan Rengasdengklok sebagai salah satu ikon bersejarah Kabupaten Karawang.
“Kalau dikelola dengan baik, Rengasdengklok bisa jadi kota yang tertata dan maju. Tapi kalau dibiarkan terus seperti ini, kesannya pemerintah lemah menghadapi persoalan lapangan,” pungkasnya. (*)













