Beranda Uncategorized DPMPTSP Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

DPMPTSP Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

37

Karawang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mendapat penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik di tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara tahunan yang diadakan lewat zoom meet, mengingat masihpandemi yang digelar di Jakarta pada hari Kamis. (18/3/2021)

Dalam kesempatan ini, Kadis DPMPTSP Eka Sanata menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan terimakasih pada para jajaran pemerintah daerah terhadap proses pembangunan pelayanan publik yang sedang dijalankan oleh DPMPTSP.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua yang sudah selalu mendukung kami sehingga mendapat predikat sangat baik, mudah-mudahan pelayanan masyarakat bisa bertambah baik dan perizinan juga lancar.” Ucap Kadis.

Sebelumnya, penghargaan ini dimulai pertama kali sejak 2016, di tahun 2016-2018 DMPTSP mendapatkan predikat baik, lalu di tahun 2019-2020 DMPTSP mendapatkan predikat sangat baik berturut-turut yang dinilai oleh Kemenpan RB dari segi sarana prasarana, SOP, Pelayanan kepada masyarakat, perizinan, dan sebagainya.

Kedepannya, kata Kadis DPMPTSP akan melakukan investasi-investasi di Kabupaten Karawang meningkat yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja menuju Karawang maju dan sejahtera. Lalu membuat pelayanan lebih mudah, dengan adanya pelayanan di mall juga secara digital.

“Harapan saya, kedepannya semoga DPMPTSP lebih baik lagi dan membuka pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat Karawang.” Tutupnya. (srz)