Beranda Uncategorized DLHK Karawang Bakal Serahkan Pengelolaan Sampah ke Swasta

DLHK Karawang Bakal Serahkan Pengelolaan Sampah ke Swasta

29

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang bakal menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak swasta melalui Perbup.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan tengah menyusun usulan rancangan peraturan bupati mengenai aturan sampah yang nantinya dikelola swasta.

“Nanti sampah dari swasta itu mereka yang akan bertanggungjawab, sekarang tengah digodok aturannya,” kata Wawan.

Kebijakan itu merupakan upaya penanganan sampah di Karawang, yang diakui Wawan, belum bisa maksimal.

“Kami memang akui kewalahan menangani sampah di Karawang, karena fasilitas kami masih minim, dari armada saja belum mampu meng-cover timbulan sampah yang ada,” tuturnya.

Bukan itu saja, lanjutnya, kebijakan nanti juga akan ada perubahan tarif retribusi sampah.

“Tapi nanti, petunjuk pelaksanaan, dan teknisnya belum fiks seperti apa, cuma yang pasti swasta wajib mengatur sampahnya sendiri,” jelasnya.

Target swastanya, itu dari perusahaan, perumahan, dan pusat bisnis.

“Kayak perusahaan, perumahan, dan toko-toko nanti dia harus ngurus sendiri sampahnya,” jelasnya.

Untuk saat ini, ada puluhan titik timbulan sampah yang berada di wilayah swasta di perkotaan.

“Di wilayah perkotaan saja, ada 92 titik timbulan sampah yang terdata sementara,” tandasnya. (fyz)