Beranda News Disnakertrans Purwakarta Pulangkan Satu Pekerja Migran Dalam Kondisi Meninggal

Disnakertrans Purwakarta Pulangkan Satu Pekerja Migran Dalam Kondisi Meninggal

61

BEPAS, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), memulangkan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang meninggal di Arab Saudi karena sakit.

Suami Almarhumah Yahya (50) mengatakan, istrinya yang bernama Enung Nuroh dikabarkan meninggal setelah mengalami serangan jantung.

“Ketika salat terjatuh, majikannya langsung membawanya ke Rumah Sakit di Jeddah, dan sempat koma lima hari, kata Dokter gagal jantung,” ujar Yahya ketika ditemui di Rumah Duka, RT. 02/04 Desa Cibodas, Sukatani Purwakarta, Sabtu (6/9).

Dirinya mengungkapkan, almarhumah sudah ketiga kalinya menjadi PMI di Arab Saudi, yang ketiga ini sudah bekerja selama 2 tahun 8 bulan.

“Rencananya Desember sekarang mau pulang,” ujarnya.

Kabar kematian istrinya, Yahya mengaku mengetahui langsung dari pihak KJRI di Arab Saudi yang menelepon langsung dirinya. Adapun terkait kepulangan jenazah istrinya, dirinya langsung melaporkan kepada pihak Disnaker Purwakarta untuk meminta bantuan mengurus kepulangan jenazah.

“Setelah pihak KJRI menelepon dan berkoordinasi dengan Disnaker, akhirnya jenazah bisa dipulangkan, tiba tadi setelah isya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta,” jelasnya.

Sedangkan terkait kepergiannya menjadi PMI di Arab Saudi, Yahya mengatakan bahwa istrinya termasuk PMI ilegal, apalagi di Kabupaten Purwakarta masih menerapkan moratorium larangan menjadi PMI di Timur Tengah dan Malaysia sejak 2011.

“Almarhumah masuk dalam jalur ilegal, sponsornya orang Cianting, Purwakarta,” ungkap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Purwakarta, Tuti Gantini di sela serah terima jenazah dengan pihak keluarga almarhumah.

Bahkan selama ini, Disnakertrans tidak pernah tutup mata ketika PMI mendapatkan masalah selama bekerja di luar negeri.

“Bahkan, ketika ada problem yang mendera para PMI, kami langsung respon secepatnya, walaupun misalnya ilegal, tetapi kewajiban kita mengurus karena warga Purwakarta,” ungkapnya.

Disnakertrans Purwakarta sendiri, dalam sepekan ini telah mengurus kepulangan 3 PMI di luar negeri, sebelumnya Abdul Karim asal Cipaisan yang terlantar dan menderita sakit gagal ginjal, Tuti Nurhayati, PMI asal Gunung Karung Maniis yang selama 11 tahun tidak bisa pulang dan masih diurus proses kepulangannya, hingga yang terakhir mengurus kepulangan PMI Ilegal yang meninggal akibat gagal jantung. (trg/ris)