Beranda Headline PDIP Karawang Baru Terima Dua Pendaftar Balon Pilkada 2020

PDIP Karawang Baru Terima Dua Pendaftar Balon Pilkada 2020

106

BEPAS, KARAWANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang periode 2020-2025.

Dalam proses tersebut, sejak dibuka tanggal 2 September lalu, panitia penjaringan calon PDIP Karawang sudah menerima dua nama yang datang mendaftar untuk maju sebagai bakal calon orang nomor 1 dan 2 di Karawang ini.

“Sejak dibuka hari Selasa lalu, baru dua orang yang datang mendaftar dan mengambil formulir sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Sekretaris Panitia Penjaringan PDIP Karawang, Dede Anwar Hidayat.

Baca juga: Petahana, Pengusaha, dan Birokrat Sudah Merapat ke PDIP Karawang

Adapun kedua pendaftar tersebut, Kata Dede, merupakan kader Partai PDIP yaitu Ace Sopyan Mustari mantan Fraksi PDIP 2009-2014 dan Toto Suripto Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat Bidang Ketenagakerjaan yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2019-2024.

Menurut Dede, waktu penjaringan masih sampai 12 hari ke depan, dan pihaknya optimis di akhir-akhir jelang masa penutupan penjaringan yakni tanggal 20 September mendatang, baik dari politisi, birokrat, tokoh masyarakat, pengusaha dan lainnya akan datang mendaftarkan diri.

“Kami tim penjaringan masih menunggu, dan saya pastikan akan ada pendaftar lain yang datang, biasanya di waktu akhir masa pendaftaran yang banyak ya,” ujarnya meyakinkan.

Menurut Dede, tidak ada batasan jumlah dalam penjaringan bakal calon kepala daerah maupun wakilnya yang dibuka PDIP. Hanya saja, untuk batas minimal paling sedikit harus berjumlah dua orang.

Dan mekanisme pendaftaran pun bisa dilakukan calon yang ingin mendaftarkan dirinya baik melalui DPC, DPD maupun DPP PDIP.

“Bagi kami siapa pun yang akan daftar mencalonkan diri kami akan sambut dengan baik karena penjaringan ini sifatnya terbuka untuk umum, ia bisa mendaftar langsung ke DPC PDIP atau bisa ke DPD maupun DPP, sama saja,” ujarnya menjelaskan.

Ketika disoal terkait adanya pendaftar yang berasal dari partai politik lain, Dede menandaskan, PDIP terbuka bagi siapapun, dan akan menyambut dengan baik partai politik manapun yang akan mendaftar ke PDIP.

Namun demikian, aturan persyaratan normatif yang harus ditempuh pendaftar yang dipergunakan harus mengikuti aturan penjaringan PDIP.

Dan panitia penjaringan tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan kriteria, siapa yang berhak maju atau tidak. Persoalan dan mekanisme antara PDIP dengan partai lain pihaknya akan menyerahkan ke DPD dan DPP PDIP.

“Kami sifatnya hanya membuka saja, menerima lalu semua pendaftar yang terkumpul akan kami serahkan ke DPD untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (nna/kie)