Beranda Headline Dinkes Karawang Perkuat Layanan untuk ODGJ

Dinkes Karawang Perkuat Layanan untuk ODGJ

11
Dinkes Karawang
Samiati Wahyuni, Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang berkomitmen untuk mengoptimalkan layanan dan pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan data hingga Maret 2024, terdapat 2.097 ODGJ yang telah ditangani oleh 50 puskesmas di 30 kecamatan di wilayah Karawang.

Samiati Wahyuni, Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Karawang, menjelaskan bahwa semua ODGJ yang terdata mendapatkan layanan pengobatan seumur hidup. “Data 2.097 tersebut adalah by name by address, mereka memiliki rumah dan keluarga, namun ODGJ yang berada di jalanan belum terdata,” jelasnya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Seleksi ALB INI Jawa Barat akan Dibuka pada 8 Agustus 2024

Menurut Samiati, ODGJ di Karawang sebagian besar berada pada usia produktif, yaitu sekitar 20 tahun ke atas. Namun, terdapat juga pasien yang berusia lebih muda, mulai dari 5 hingga 17 tahun, dan yang tertua mencapai usia sekitar 60 tahun. Semua yang terdata masih memiliki keluarga dan rutin dikunjungi oleh puskesmas terdekat untuk pemantauan kondisi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Karawang, Nurmala Hasanah, menambahkan bahwa kesehatan jiwa menjadi perhatian khusus pemerintah. Dinas Kesehatan berencana untuk memperluas cakupan layanan, tidak hanya untuk ODGJ, tetapi juga untuk kasus gangguan kecemasan, depresi, dan psikotik akut. “Kami akan melakukan evaluasi untuk perbaikan layanan kesehatan jiwa, termasuk menentukan pendekatan yang tepat untuk menangani gangguan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan OPD terkait dan masyarakat, serta membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) untuk mengoptimalkan layanan. “Kami bekerja sama dengan Bappeda, BPKAD, Dinsos, Satpol PP, rumah sakit, hingga BNN untuk memperkuat koordinasi,” tambah Nurmala.

Baca juga: Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2: Menjadi Rekanan Bank Syariah

Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan Karawang berupaya memastikan bahwa semua ODGJ di wilayah tersebut mendapatkan layanan yang layak dan terpadu. (*)