Beranda News Caleg Golkar Karawang Ngamuk dan Bakal Laporkan PPK Lemahabang ke KPU dan...

Caleg Golkar Karawang Ngamuk dan Bakal Laporkan PPK Lemahabang ke KPU dan Bawaslu

23
Caleg Partai Golkar Karawang, Teddy Luthfiana (Foto: Ist)

KARAWANG- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV ( Telagasari, Tempuran, Lemah Abang Wadas, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon) dari Partai Golkar, Teddy Luthfiana memprotes hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Lemah Abang Wadas.

Teddy mengungkapkan pihaknya menemukan perbedaan jumlah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Lemah Abang Wadas dengan versi hitungan dari salinan saksi.

Teddy menduga terdapat dugaan pemindahan suara yang dilakukan oleh PPK kepada seorang caleg lainnya.

Baca juga: KPU Karawang Bakal Evaluasi Proses Tungsura

“Saya Caleg Dapil IV , Teddy Lutfhiana, merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara pleno di Kecamatan Lemah Abang Wadas, pasalnya saya menemukan hal- hal yang sangat ganjil,” kata Teddy, Minggu (25/2/2024), dalam siaran persnya.

“Dimana hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK ternyata jauh berbeda. Ada beberapa desa yang saya duga, dimanipulasi yang telah saya catat,” ujarnya lagi.

Teddy menerangkan, adapun modus yang digunakan adalah dengan memindahkan suara partai yang dipindahkan ke caleg tertentu. Dimana dengan berpindahnya suara partai maka angka hasil suara langsung berubah dan ini terjadi di 5 desa. Diantaranya, Desa Ciwaringin, Karangtanjung, Kedawung, Lemah Abang, dan Waringinkarya.

Baca juga: Hasil Real Count KPU, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul 56,39%

“Karenanya saya memohon kepada KPU dan Bawaslu Karawang agar memperhatikan kalau bisa menunda terlebih dahulu hasil pleno rekapitulasi perolehan suara PPK Lemah Abang Wadas, karena menurut saya ini sudah terlihat kasar dan jelas ini merupakan suatu usaha atau tindakan melanggar hukum,” tegas Teddy.

Pencermatan suara yang dilakukan pihaknya menjadi bukti valid untuk dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu. Karena kejadian ini seharusnya tak terjadi lantaran akan mempengaruhi hasil suara Caleg yang sejatinya unggul dalam perolehan suara.

“Di 5 desa ini saya temukan pindahnya suara partai ke caleg tertentu, besok saya akan laporkan ke KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.