Beranda Headline Bupati Karawang Bakal Jadikan Pasar Lama Rengasdengklok Kawasan Hijau

Bupati Karawang Bakal Jadikan Pasar Lama Rengasdengklok Kawasan Hijau

195

KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebut relokasi pasar lama ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok demi kenyamanan bersama warga sekitar.

Kawasan pasar lama tersebut nantinya akan dibenahi sebagai ruang terbuka hijau.

“Ini merupakan solusi untuk kenyamanan keindahan dan penataan Rengasdengklok menjadi kawasan hijau bersih tertata yang akan menjadikan kebanggaan warga Rengasdengklok dan sekitarnya,” ungkap Cellica, Kamis (17/11/2022).

Adapun beberapa relaksasi kebijakan sudah disampaikannya dengan pihak pengelola pasar baru, agar para pedagang dari pasar lama bisa nyaman berdagang di tempat yang baru.

Baca juga: Harga Kios Baru Dinilai Melangit, PKB Karawang Bela Pedagang Pasar Rengasdengklok

“Secara teknis sudah pemda komunikasikan dengan kelompok pedagang yang ada di sana,” tuturnya.

Lanjutnya, pasar lama disulap menjadi ruang terbuka hijau dan taman, sehingga bisa menjadi tempat kumpul yang representatif bagi masyarakat Rengasdengklok.

“Dalam 2 tahun ke depan pun, menggunakan anggaran APBD II Multiyears kami akan membangun RSUD Rengasdengklok, sehingga pusat pelayanan kesehatan bagi warga kami di wilayah utara bisa kami optimalkan,” kata Cellica.

Sebelumnya, relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok yang dilakukan Pemkab Karawang sempat mendapat penolakan, Rabu (16/11).

Para pedagang Pasar Rengasdengklok yang menolak pindah, sempat cekcok dengan petugas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.

Baca juga: Sarbumusi Karawang Desak Polda Jabar Tindak Lanjut Proses Hukum Kasus Pemberangusan Serikat Pekerja PT Kohwa

Suasana nyaris ricuh saat pedagang dipaksa mengosongkan lapak dagangan milik mereka untuk dipindah ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

“Kami ini rakyat lagi susah pak, ekonomi sulit,” teriak seorang pedagang kepada Sekda Karawang, Acep Jamhuri di Pasar Rengasdengklok.

Kemudian, Sekda Karawang, Acep Jamhuri mencoba merelai para pedagang pasar yang menolak untuk direlokasi dengan memberikan jangka waktu 3 hari untuk menghabiskan daganganya dan segera pindah.:

“Ya udah sepakat ya 3 hari, oke ibu tiga hari ya sampai dagangnya habis dan segera pindah,” pungkasnya.

Tujuan relokasi ini, tegas dia, sesungguhnya untuk mewujudkan Rengasdengklok sebagai Kota Pangkal Perjuangan yang lebih nyaman, tertib dan bermartabat.