Beranda News Bupati Aep Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Daerah

Bupati Aep Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Daerah

13
Rapat koordinasi percepatan pembangunan kabupaten Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG – Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi teknis perangkat daerah di Bale Indung Nyi Pager Asih pada Senin, 4 Maret 2024.

Rapat koordinasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Plh Sekretaris Daerah, Plt Asda II Setda Kabupaten Karawang dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam rapat Bupati Aep menyampaikan, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti agar percepatan pembangunan daerah mampu berjalan dengan lancar.

Baca juga: Dinkes Karawang Akui Sudah Melakukan Pengembalian Temuan Sesuai Rekomendasi BPK

Beberapa hal yang digarisbawahi Bupati antara lain; pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, penurunan stunting hingga inventarisasi kepemilikan jalan dan bangunan.

“Tolong segala bentuk pengerjaan diawasi dan direncanakan dengan baik sehingga tidak ada miskomunikasi kedepannya,” tegas Bupati.

Bupati berpesan, program dan pembangunan yang sudah (berjalan) baik harap untuk dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik kedepannya.

“Yang kurang baik dimasa lalu kita perbaiki dan yang sudah baik kita jaga atau tingkatkan lagi,” tambahnya.

Baca juga: Makin Bergoyang! Produsen Listrik Global Bakal Bangun Pabrik di Karawang

Di samping itu, Bupati menginginkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) segera meninjau sejumlah pasar di Kabupaten Karawang menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan oleh Bupati Karawang dari Menpan-RB atas capaian indeks reformasi birokrasi kepada Bappeda, Diskominfo, BPKAD, Bagian Hukum Setda Karawang dan Bagian Organisasi Setda Karawang.

Kemudian penghargaan dari Ombudsman RI terkait Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) kepada DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Karawang dan Puskesmas Telukjambe.