Beranda Uncategorized BOR Rumah Sakit Rujukan Kota Bekasi Masih Normal

BOR Rumah Sakit Rujukan Kota Bekasi Masih Normal

6

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau jumlah pemakaian tempat dalam satu periode/angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi mencapai 68,52 persen atau 1328 tempat tidur dari total 1938 tempat tidur. Sehingga tempat tidur kosong hingga 22 Februari 2021 masih tersedia 602 tempat tidur.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, persentase BOR Kota Bekasi ini masih terbilang normal. Berdasarkan ketentuan standar badan kesehatan dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%,

“tingkat normal persentase BOR di Kota Bekasi disebabkan masyarakat di Kota Bekasi peduli terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur RS Rujukan Covid-19 bisa berkurang,” ungkap Rahmat Effendi.

Ia juga mengatakan, berbagai upaya agar tingkat pemanfaatan tempat tidur dalam masa pandemi terus menurun dengan memutus mata rantai penularan covid-19, meningkatan fungsi promosi kesehatan, meningkatan pelayanan essensial, adanya kekompakan dari lintas sektor dalam program penanggulangan Covid-19 dan program pemberian vaksinasi.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mensosialisaikan semua elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

“Seiring upaya penegakan protokol kesehatan yang terus digencarkan, Pemkot Bekasi terus menambah fasilitas kesehatan yang ada untuk menangani pasien Covid-19,” jelasnya.

Baru-baru ini Pemkot Bekasi meresmikan RSUD Kelas D Teluk Pucung Bekasi Utara digunakan untuk tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dengan dilengkapi 100 tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.

“angka kejadian di Kota Bekasi pada update, Selasa, 23 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 32.764 kasus, 31185 sembuh, dan meninggal dunial 425. Tercatat hari ini jumlah kesembuhan sebanyak 492 orang,” tuturnya.

Wali Kota Bekasi, mengatakan pada tiap tingkat wilayah baik Lurah, Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui data akurat dari tiap pelaporan terutama dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menjadi ujung tombak data real, akan tetapi pastinya Dinas Kesehatan juga dilaporkan dari RSUD, RS Swasta ataupun dari Puksesmas mengenai adanya peningkatan atau pengurangan di angka terpaparnya.

“Tugas kita ialah mengendalikan dengan cara saling sama tau mengenai data terpaparnya, baik pasien masuk dari wilayah lain jika ada Rumah sakit swasta di daerah itu, segera laporkan agar sinkron dan disebar kepada Lurah, Camat, Muspika dan Kepala Puskesmas” ujar Rahmat Effendi. (ais)