BEPAS, KOTA BEKASI– Dalam PPDB Onine tahun 2019 , kali ini selain persoalan USB baru, ditambah lagi Pemerintah Kota Bekasi yang masih ikut campur dalam pengelolaan SMA dan SMK.
“Padahal faktanya sudah dialih kelolakan kepada Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadikan, sekolah SMA, SMK swasta ikut terkena imbasnya akibat kebijakan walikota bekerjasama dengan KCD dan Kepala SMA dan SMK Negeri yang melampaui wewenangnya,” ungkap Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung kepada Berita Pasundan, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, persoalan PPDB yang setiap tahunnya menimbulkan kisruh dan kerugian pada sekolah swasta, BMPS Kota Bekasi menyatakan lima sikap dengan menuntut pemerintah Kota Bekasi .Mereka menolak adanya pendirian USB di Kota Bekasi tanpa kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai. Kedua menolak intervensi Walikota Bekasi terkait kebijakan terhadap SMA/SMK Negeri yang sudah dialih kelolakan ke Provinsi Jawa Barat.
“BMPS Kota Bekasi juga menuntut Walikota Bekasi agar bertindak adil dalam melindungi hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB. Sejatinya kata dia, sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi.
“Stop paradigma memfasilitasi masyarakat dengan membangun sekolah negeri baru , dengan paradigma baru dan pendidikan yang sama baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.
Dalam pertemuannya perwakilan BMPS dengan pihak Pemerintah Kota Bekasi yang disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dan Kepala Bagian Humas, rombongan yang mengatasnakanan BMPS Kota Bekasi menolak keras adanya pendirian USB tanpak melalui kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai.
“Dalam hal ini, jelas kami menuntut Walikota Bekasi agar bertindak seadil-adilnya dalam melindungan hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDb online. Dan kami dari sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan yang berkwalitas di Kota Bekasi tanpak adanya dikotomi negri dan swasta,” jelas Ayung. (ais/dhi)