KARAWANG – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam menanganani kasus korupsi dinilai buruk. Gabungan LSM dan ormas dijadwalkan akan menggeruduk Kantor Kejari Karawang.
Ketua Forum Karawang Bersatu, Asep Irawan menyebutkan, aksi unjuk rasa itu bakal dilangsungkan besok, Jumat (8/12) bertepatan jelang Hari Anti Korupsi keesokan harinya.
Dia menilai, Kejari Karawang selama ini mandul dalam mengusut kasus korupsi. Hal itu terbukti dengan tidak adanya produk hukum kasus korupsi yang dihasilkan selama setahun ini.
Padahal, tidak sedikit laporan pengaduan korupsi dari warga yang masuk Kejari Karawang, tetapi penyelidikan kasusnya terkesan menguap tanpa jejak.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Tenaga Kerja di Karawang, Total Kerugian Capai 500 Juta
“Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk. Penanggilan terhadap sejumlah orang juga untuk dimita keterangan sudah dilakukan, tapi hasilnya tidak ada karena hilang begitu saja penganannya. Atas dasar itu kami dari Forum Karawang bersatu Jumat besok akan unjuk rasa di kantor Kejari,” kata Asep Irawan, Kamis, 7 Desember 2023.
Pihaknya menilai Kepala Kejari Karawang, Syaifullah tidak serius dalam mengusut dugaan kasus korupsi. Padahal, Syaifulah sudah menjabat 10 bulan di Karawang, namun tidak ada satu pun produk hukum yang dihasilkan.
Menurut Asep Irawan, sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejari Karawang tidak ada kejelasan apakah kasusnya naik atau tidak. Padahal masyarakat sudah mempertanyakan seperti kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU), kasus dugaan korupsi di PT. Pupuk Kujang. Padahal kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Dinas Perikanan Karawang Sosialisasi Gerakan Makan Ikan
“Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.
Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.
“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.
Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.
Baca juga: Pengamat Minta Plt Bupati Karawang Tak Gegabah Setujui Perubahan RTRW
“Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak,” katanya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan rencana demo di kantor Kejari Karawang besok.
Hanya saja dia berharap aksi yang dilakukan nanti tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Iya saya sudah mendengar dan mengetahui rencana aksi tersebut. Silahkan saja itu hak mereka,” katanya. (*)