BEPAS, KARAWANG – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang dilantik 5 Agustus lalu, sudah akan menerima gaji pertamanya awal bulan September besok.
“Sesuai aturan, mereka akan mulai menerima haknya di awal September besok, dengan besaran sebagaimana yang diatur dalam PP No. 18/2017,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana kepada tvberita.co.id, Selasa (27/8).
Agus menjelaskan, untuk gaji unsur pimpinan sementara DPRD gajinya pun akan di setarakan dengan anggota DPRD yang lain.
Namun, setelah nanti Unsur pimpinan DPRD definitif telah disahkan, maka gaji dan tunjangannya pun akan berbeda dengan anggota yang lain sebagaimana diatur dalam PP No. 18/2017.
“Sementara karena unsur pimpinan masih bersifat sementara, maka hak nya akan sama disetarakan dengan anggota yang lain, dan setelah terbentuk unsur pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD), nanti baru mereka akan diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan jabatannya,” kata Agus lagi menjelaskan.
Sejak dilantik Agustus lalu hingga hari ini, unsur pimpinan definitif DPRD belum juga terbentuk dan diparipurnakan. Sehingga, para anggota DPRD ini belum dapat bekerja maksimal.
“Kami hanya bisa menunggu dan tidak bisa mengintervensi, terkait kinerja, mereka masing-masing fraksi sedang mengerjakan proses legalisasi yang berkaitan dengan Tata Tertib DPRD,” kata Agus menerangkan.
Terakhir dikatakannya, sampai hari ini dari empat partai politik, baru dua partai yang sudah mengajukan unsur pimpinan definitifnya, yaitu PKB dan Partai Golkar, sedangkan untuk Partai Demokrat juga Partai Gerindra, masih menunggu.
“Tinggal sisa dua partai politik saat ini, kita menuuggu saja mudah-mudahan tidak lama lagi pimpinan DPRD definitif akan segera di paripurnakan,” harapnya. (nna/kie)