Beranda Headline Asyik! Polres Karawang Resmi Ubah Track Ujian SIM C, Catat Ini Syaratnya

Asyik! Polres Karawang Resmi Ubah Track Ujian SIM C, Catat Ini Syaratnya

139
Warga saat melakukan ujian SIM C di Polres Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG- Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib yang perlu dimiliki baik oleh pengendara motor maupun mobil.

SIM sendiri adalah suatu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi syarat mengemudi.

Baru-baru ini perhari Senin, (7/8/2023) secara serentak track SIM C bagi pengendara motor diubah Kepolisian RI dari yang bentuknya angka 8 menjadi bentuk S.

Baca juga: Tuntut Cabut UU Ciptakerja, Ribuan Buruh Karawang Geruduk Istana Negara

Bagi kalian yang hendak menjadi pemohon SIM C, kami akan gambarkan bagaimana persyaratan dan mekanisme pembuatannya. Simak penjelasan berikut:

Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Karawang, Didin Saidin menjelaskan, pertama-tama pemohon yang hendak mendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi seperti; fotocopy KTP, Surat Kesehatan, Surat Psikologi dan menyiapkan uang registrasi Rp.100.000.

“Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, pemohon daftarkan diri dan dapat nomor registrasi, lalu proses input data barcode habis itu ada pencerahan mengenai aturan lalu lintas, lanjut identifikasi pemotoan, lalu ujian teori audio visual 30 soal dan kalau lulus minimal nilai 70 bisa langsung ujian praktek,” jelasnya saat diwawancarai pada Kamis, (10/8).

Baca juga: Kuak Fakta Baru, Kuasa Hukum Indra Maulana Bantah Kliennya Terlantarkan Sang Anak

Ia menginformasikan, track baru SIM C saat ini lebih mudah dibanding track sebelumnya. Ditambah jarak track saat ini memiliki lebar 160 cm.

Adapun alur tracknya, diawali titik start lalu ada pemberitahuan untuk menggunakan kecepatan 30 km/h, ada lampu merah, u-turn, later s, belok kiri dan terakhir percabangan.

“Untuk mempermudah, kami juga sudah menyediakan motor matic maupun gigi sebagai pilihan, peserta ujian juga bisa latihan secara gratis dari Senin sampai Jumat diluar jam pelayanan,” paparnya.

Baca juga: Polres Karawang Ringkus Pemalak Bersajam di Kota Baru

Didin menghimbau kepada masyarakat yang ingin lolos ujian SIM untuk percaya diri dan hindari menggunakan jasa calo. Karena perlu digarisbawahi pembuatan SIM C saat ini sudah menjadi lebih mudah.

“Agar lolos perhatikan hal-hal kecil seperti menjepitkan helm, menyalahkan sen. Pokoknya ada 5 faktor yang bisa menunjang kelulusan yaitu; konsentrasi, keseimbangan, keterampilan, kesabaran dan ketangkasan,” tutupnya.