Beranda Headline Arus Balik Lebaran, 645 Pendatang Karawang Masuk, Disdukcapil Buka Layanan Tarik Data

Arus Balik Lebaran, 645 Pendatang Karawang Masuk, Disdukcapil Buka Layanan Tarik Data

26
Lebaran 2026
Ratusan pendatang Karawang tercatat masuk pasca Lebaran 2026, Disdukcapil siapkan layanan tarik data untuk percepat administrasi. (Foto: Ilustrasi) 

KARAWANG – Arus balik Lebaran 2026 tidak hanya menjadi momentum kembalinya aktivitas masyarakat, tetapi juga diiringi meningkatnya jumlah pendatang Karawang yang datang untuk mencari peluang hidup baru. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tercatat sebanyak 645 orang masuk ke Karawang pada gelombang pertama.

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Karawang, Torich, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap pendatang Karawang yang datang pasca-Lebaran.

“Untuk saat ini, kami masih mencatat penduduk yang kembali dari arus balik gelombang pertama,” ujarnya.

Baca juga: PERADI Karawang Apresiasi Kebijakan Bupati Aep “Kandangkan” Mobil Dinas demi Efisiensi Anggaran

Torich menjelaskan, bagi pendatang Karawang yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili, akan dicatat sebagai penduduk non permanen. Status ini diberikan kepada warga yang tinggal di suatu wilayah tetapi belum melakukan perpindahan administrasi secara resmi.

“Penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di suatu wilayah, tetapi tidak sesuai dengan dokumen kependudukannya,” jelasnya.

Dalam proses pendataan, Disdukcapil Karawang juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) serta Diskominfo. Pendataan difokuskan pada warga yang telah melapor dan membawa surat pindah dari daerah asal.

Namun demikian, pendatang Karawang yang belum memiliki surat pindah tidak perlu kembali ke daerah asal. Disdukcapil menyediakan layanan tarik data untuk mempermudah proses administrasi.

“Bagi yang belum memiliki surat pindah, tidak perlu kembali ke daerah asal. Kami akan koordinasi melalui layanan tarik data,” katanya.

Selain itu, Torich mengungkapkan bahwa pada periode yang sama, terdapat 617 warga yang justru pindah keluar dari Karawang.

Perpindahan penduduk ini didominasi oleh faktor pekerjaan dan perumahan. Selain itu, alasan lain seperti pendidikan dan kesehatan juga turut memengaruhi mobilitas warga.

“Mayoritas karena pekerjaan dan tempat tinggal. Tapi ada juga karena faktor pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: PMII Karawang Bongkar Dugaan “Permainan” Buku Sekolah, Berpotensi Korupsi

Ia menambahkan, menjadi warga Karawang memberikan sejumlah keuntungan, seperti akses Universal Health Coverage (UHC) serta bantuan pendidikan dari pemerintah daerah.

Sebaran pendatang Karawang sendiri terkonsentrasi di beberapa wilayah, seperti Telukjambe, Majalaya, Purwasari, Kotabaru, Karawang Barat, dan Klari, yang didominasi kawasan perumahan.

Melalui pendataan yang sistematis dan layanan administrasi yang semakin mudah, Disdukcapil Karawang berharap seluruh pendatang Karawang dapat tertib administrasi serta terdata dengan baik dalam sistem kependudukan daerah. (*)