Beranda Headline Aep Syaepuloh-Maslani Ditetapkan, DPRD Karawang Siap Ajukan Proses Pelantikan

Aep Syaepuloh-Maslani Ditetapkan, DPRD Karawang Siap Ajukan Proses Pelantikan

7
Rapat paripurna
DPRD Karawang akan segera menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang akan segera menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih malam ini, Kamis, 9 Januari 2025. Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 20 Tahun 2025 terkait penetapan pasangan terpilih.

Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini penting untuk mempercepat proses tindak lanjut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Khawatir Bangunan Ambruk, Siswa SDN Karya Bakti 4 Karawang Tak Masuk Sekolah

“Rencana malam ini kami langsung paripurna. Surat dari KPU akan dilayangkan ke DPRD dan kami akan membahasnya di Badan Musyawarah (Bamus). Mudah-mudahan proses ini berjalan cepat agar segera dapat ditindaklanjuti,” ungkap Dian setelah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih di Kantor KPU Karawang.

Dalam rapat paripurna tersebut, nama Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pelantikan resmi.

Baca juga: Komisi I DPRD Karawang Evaluasi Perizinan Pelaku Usaha di DPMPTSP

Pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani telah ditetapkan oleh KPU Karawang sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 669.674 atau 55,30 persen dari total suara sah. Mereka diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.

Penetapan pasangan terpilih dilakukan secara resmi pada pukul 14.33 WIB dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Karawang yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, pejabat daerah, dan masyarakat. (*)