
KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di wilayah Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan langkah pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan kasus Hantavirus di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Untuk Hantavirus di Karawang alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus. Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada,” ujarnya pada, Selasa (12/5).
Menurut Yayuk, masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Hantavirus diketahui merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus, terutama dari urin, feses, dan air liurnya.
Baca juga: 15 Sekolah Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten, Disdikbud Karawang Minta Jadi Contoh
Penularan Hantavirus juga dapat terjadi melalui debu yang terkontaminasi kotoran tikus dan terhirup oleh manusia.
Ia menjelaskan, secara medis Hantavirus memiliki dua jenis manifestasi klinis, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
“HPS ini yang fatalitasnya tinggi, bisa sampai 60 persen. Gejalanya mulai dari demam, batuk, sampai sesak napas berat,” katanya.
Sementara untuk tipe HFRS, gejala Hantavirus yang muncul di antaranya demam, sakit kepala, nyeri otot, tubuh lemas, hingga kondisi kekuningan yang menyerupai leptospirosis maupun tipus.
“Masa inkubasinya juga berbeda-beda, ada yang satu minggu sampai delapan minggu tergantung jenis virusnya,” tambahnya.
Yayuk menyebut, hingga kini belum tersedia obat khusus untuk menyembuhkan Hantavirus. Penanganan medis yang diberikan rumah sakit maupun puskesmas masih bersifat suportif dan hanya untuk mengurangi gejala yang dialami pasien.
Karena itu, pemeriksaan laboratorium seperti PCR maupun sequencing sangat penting dilakukan apabila ditemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada Hantavirus.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Karawang telah menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan terkait kewaspadaan dini Hantavirus. Pengawasan kini difokuskan pada pemantauan kasus ISPA dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di seluruh fasilitas kesehatan.
“Kami terus melakukan surveilans terhadap kasus ISPA dan SARI yang masuk ke puskesmas maupun rumah sakit. Kalau ada gejala mengarah tentu akan diperiksa lebih lanjut melalui laboratorium,” jelasnya.
Baca juga: BSNPG Golkar Keliling Naik Vespa Kuning, Konsolidasi Mesin Partai di Karawang Jelang Pemilu 2029
Selain pengawasan kesehatan, Dinkes Karawang juga mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui prinsip CERDIK, seperti rutin memeriksa kesehatan, menghindari asap rokok, rajin beraktivitas fisik, menjaga pola makan seimbang, cukup istirahat, dan mengelola stres.
Dinkes Karawang juga meminta warga segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang mencurigakan agar bisa segera mendapatkan penanganan medis.
Dengan kewaspadaan bersama dan menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan Karawang tetap terbebas dari penyebaran Hantavirus. (*)













