KARAWANG – Dinas Sosial Kabupaten Karawang memastikan telah menindaklanjuti penanganan terhadap seorang warga yang diduga berpura-pura pincang saat mengemis di kawasan Lampu Merah Johar.
Warga tersebut sebelumnya diamankan petugas dan dikategorikan sebagai Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penanganan dilakukan melalui proses Pembinaan PPKS Dinsos Karawang 2026 guna memastikan kondisi yang bersangkutan serta menentukan langkah intervensi yang tepat.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos Karawang, Asep Riyadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan asesmen setelah menerima koordinasi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Satpol PP Karawang Amankan Pengemis Diduga Berpura-Pura Pincang di Johar
“Setelah ada laporan dan koordinasi, kami melakukan penelusuran serta asesmen awal. Alhamdulillah kondisinya aman dan sudah kami lakukan pembinaan,” ujar Asep, Rabu (25/2).
Menurutnya, melalui Pembinaan PPKS Dinsos Karawang 2026, yang bersangkutan diberikan edukasi agar tidak kembali melakukan praktik serupa. Selain pembinaan, Dinsos juga menawarkan program pelatihan kerja dari Dinas Sosial Provinsi sebagai bentuk pemberdayaan agar memiliki keterampilan dan sumber penghasilan yang lebih layak.
“Program pelatihan kerja sudah kami tawarkan. Namun yang bersangkutan masih mempertimbangkannya,” jelasnya.
Dinsos menegaskan bahwa Pembinaan PPKS Dinsos Karawang 2026 tidak berhenti pada asesmen awal. Pemantauan lanjutan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan aparat desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat. Monitoring ini bertujuan memastikan yang bersangkutan tidak kembali ke jalan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Asep juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama menjelang bulan Ramadan. Momentum tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menarik simpati dengan berbagai modus.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Karawang, Kapolda Jabar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa, agar dapat segera ditangani secara humanis dan terukur,” tandasnya.
Dengan adanya Pembinaan PPKS Dinsos Karawang 2026, diharapkan penanganan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pemberdayaan sosial secara berkelanjutan. (*)














