Beranda Headline Bolu MBG Berjamur di SDN Sukamakmur 3, Pengawasan Program Gizi di Karawang...

Bolu MBG Berjamur di SDN Sukamakmur 3, Pengawasan Program Gizi di Karawang Disorot

8
Bolu berjamur mbg
Contoh bolu kukus yang dilaporkan berjamur dalam program MBG di Karawang, Jumat (31/10/2025). (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Sejumlah siswa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur dilaporkan menerima bolu kukus berjamur dan berbau tak sedap saat pembagian menu MBG pada Jumat (31/10/2025).

Insiden ini memicu kritik publik dan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan pelaksanaan Program Makanan Bergizi di daerah.

Kepala Sekolah SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan adanya makanan basi dalam paket MBG tersebut.

Baca juga: BULOG Kembangkan Budidaya Padi Berteknologi di Karawang, Hasil Panen Capai 7,2 Ton per Hektare

“Benar, ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Kami sudah laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujar Sri, Senin (3/11).

Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, turut mengonfirmasi laporan tersebut.

“Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” katanya.

Namun, langkah penggantian menu dari bolu kukus menjadi biskuit kemasan justru memunculkan polemik baru. Penggantian itu diduga melanggar pedoman penyelenggaraan Program Makanan Bergizi (MBG) nasional, karena menu MBG seharusnya tidak boleh diganti dengan produk pabrikan.

Dalam pernyataannya di Jakarta (28/10/2025), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penggunaan produk pabrikan seperti biskuit tidak sesuai dengan ketentuan Program Makanan Bergizi (MBG).

“Sudah tidak boleh. Program MBG tidak boleh lagi menggunakan bahan mentah atau produk pabrikan,” tegasnya.

Menurut Nanik, menu Makanan Bergizi (MBG) wajib berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang, mencakup karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah.

“Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” tambahnya.

Baca juga: SPPG Cibungur Indah Disorot, DPRD Karawang Tekankan Pentingnya Higienitas Menu MBG

Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di SDN Palumbonsari 3 Kecamatan Karawang Timur, di mana makanan MBG dilaporkan basi. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyedia.

Masyarakat menilai, berulangnya kasus seperti ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) di tingkat daerah. Bahkan, video temuan bolu berjamur itu kini viral di media sosial dan menuai kecaman keras dari warganet.

Publik mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan SPPG Karawang segera bertindak tegas terhadap penyedia makanan yang lalai serta memastikan seluruh menu Program Makanan Bergizi (MBG) sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Program MBG sejatinya dirancang untuk mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi bumerang bagi upaya peningkatan mutu gizi pelajar di Karawang. (*)