Beranda Headline Pemkab Karawang Bentuk Tim Penertiban Aset, Fokus Rampung 2025

Pemkab Karawang Bentuk Tim Penertiban Aset, Fokus Rampung 2025

22
Tim penertiban aset
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi membentuk Tim Penertiban Aset Daerah sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah. Tim ini dirancang untuk bekerja maksimal mulai 2025, dengan fokus pada penyelesaian masalah aset yang selama ini belum tertata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa pembentukan Tim Penertiban Aset tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Tahun 2024. Salah satu perhatian utama adalah penertiban aset berupa lahan sawah eks Bengkok Adiarsa seluas 45.000 meter persegi di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta.

Baca juga: Honor Belum Dibayar 6 Bulan, Para Pengurus Cabor Segel Kantor KONI Karawang

“Pembentukan tim ini bertujuan menginventarisasi dan menertibkan aset daerah secara menyeluruh. Keberadaan tim ini juga melibatkan lembaga vertikal, seperti Kejaksaan Negeri Karawang, untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” ujar Aang saat rapat di ruang Sekda, Kamis (12/12/2024).

Aang menjelaskan bahwa aset daerah memiliki potensi besar untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, langkah inventarisasi, pengelolaan, dan penertiban akan dilakukan secara bertahap berdasarkan peta jalan (roadmap) yang telah disusun.

“Targetnya, pada 2025, semua aset yang bermasalah akan diselesaikan satu per satu, dengan pendekatan case by case. Kami optimis penertiban ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Karawang Tekan Angka Kematian Ibu, Tapi Masih Masuk 6 Besar Jawa Barat

Langkah ini juga akan mencakup penarikan aset bergerak yang masih dikuasai pihak lain serta pengecekan ulang seluruh aset tidak bergerak. Pemkab Karawang berharap upaya ini dapat menjadi dasar pengelolaan kekayaan daerah yang lebih profesional dan transparan. (*)