Beranda Headline Warga Kecam Pemkot atas Penggusuran Bangunan Warga Bekasi Barat

Warga Kecam Pemkot atas Penggusuran Bangunan Warga Bekasi Barat

30

BEPAS, KOTA BEKASI– Pemerintah Kota Bekasi mengagendakan penggusuran hampir 100 bangunan yang dianggap bangunan liar di wilayah RT 01 RW 11 Jl. Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pagi ini, Kamis (25/07/2019).

Warga mengecam keras atas perilaku Pemkot Bekasi rencana penggusuran tersebut karena penuh kejanggalan dan sarat kepentingan kapitalis.

“Kejanggalan itu dimulai dari tidak adanya sosialisasi kepada warga. SP 1-3 turun dalam waktu sangat cepat, sekitar 3 minggu. Beberapa hari berikutnya turun Surat Pembongkaran. Dan alasan utamanya karena melanggar Perda Kota Bekasi,” ungkap salah Satu Class Action Siregar kepada Berita Media Group.

Menurutnya, padahal warga sudah tinggal lama, belasan hingga lebih dari 30 tahun. Namun, Pemkot termasuk Dinas Tata Ruang tak menggubris hal itu. Kejanggalan lainnya, rencana untuk normalisasi sungai yang lebarnya 2-3 meter, tapi anehnya malah harus menggusur semua bangunan.

“Hal itu jelas menyimpang karena normalisasi itu tak masuk akal. Sebab, mestinya normalisasi itu harus dimulai dari ujung pemukiman yaitu dari bangunan Pura, Gereja Kristen Jawa, dan perumahan Jatisari yang juga melintasi pinggiran kali kecil,” jelasnya.

Hal lainnya yaitu sarat kepentingan kapitalis. Pasalnya ada bangunan tembok, jalan akses masuk, jembatan dan trafo listrik di perumahan baru, Perumahan Casaalaia yang jelas sejajar dengan rumah warga namun tidak termasuk daftar bangunan yang bakal digusur.

“Karena itu, kami warga RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat melakukan aksi penolakan terhadap upaya penggusuran pagi ini sejak pukul 08.00 Wib,” tegasnya.

Selain warga, penolakan ini didukung para aktivis, organisasi mahasiswa PMII, hingga Pemuda Pancasila,” bebernya.

Besar harapan kami para wartawan media cetak, online, radio, tv dapat meliput penggusuran yang arogan oleh kebijakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (tim/kie)