KARAWANG – Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengingatkan seluruh sekolah di Karawang agar tidak melakukan praktik pungli di sekolah dengan dalih apapun, termasuk soal buku pelajaran maupun bantuan pemerintah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyalurkan secara langsung bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) di SDN Mekarjati 2, Rabu (16/7/2025).
“Kami mengimbau kepada sekolah agar tidak mempertahankan budaya-budaya yang kurang baik seperti pungli di sekolah. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Dian.
Baca juga: MPLS SMPN 1 Telukjambe Barat Tetap Jalan Meski Diterjang Banjir
Dian mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah di Karawang guna memastikan program bantuan berjalan sesuai aturan, khususnya bantuan PIP.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan PIP langsung kepada orang tua siswa. Kami cek satu per satu, memanggil anaknya dan pihak sekolah. Ini cara kami menghindari pungli di sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dian menuturkan bahwa transparansi menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
Baca juga: Diduga Karena Pakai BPJS, Pasien Gawat Darurat Ditolak Berobat di RS Izza Cikampek
“Setiap penerima bantuan PIP kami pastikan tahu jumlah dan akun virtual penerima. Sudah ada sertifikat yang mencantumkan semua data itu, sehingga orang tua tahu persis hak anaknya,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu.
Dian juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap sekolah di Karawang harus diperkuat agar tidak ada lagi alasan pembenaran untuk melakukan pungli di sekolah. (*)














