Beranda News Tunggak 2 Bulan Listrik Desa Cidampa II Dipadamkan, Bupati Karawang Beri Sumbangan

Tunggak 2 Bulan Listrik Desa Cidampa II Dipadamkan, Bupati Karawang Beri Sumbangan

74

“Dan biaya ini boleh diangsur oleh warga, dengan catatan , pihak warga yang minta dialiri listrik dipasang melalui token,” ulasnya.

“Sehingga tidak ada lagi pa hiri-hiri di tengah masyarakat, dan tidak lagi ada tunggakan ke PLN seperti sebelumnya. Penggunaannya pun sesuai dengan kebutuhan listrik masing- masing rumah,” ucap Novi menandaskan.

Serempak warga pun menyanggupi dan mengatakan setuju atas saran Novi untuk penggunaan listrik token tersebut.

“Setuju, setuju, dari pada poek (gelap,Red),” kata Warga kompak.

Namun warga tetap meminta bantuan Pemda untuk memberikan keringanan pembiayaan dari kepada Instalasir Listrik. Warga beralasan, tidak semua warga di dusun tersebut mampu membayar.

“Jang meuli beas ge lieur pak,” timpal warga.

Novi nampak sedikit kebingungan, ia pun memberikan solusi kepada warga untuk patungan sementara agar tidak terlalu berat.

“Hemmh, patungan saja antar warga, beli token masing- masing, jika setuju saya akan segera menghubungi Instalatir dan silahkan pembayarannya dikoordinir oleh wakil Darmin,” pungkas Novi seraya dibalas anggukan tanda setuju dari puluhan warga yang hadir.

Terpantau beritapasundan.com, Forum Musyawarah bersama warga pun berlangsung hangat dan lancar, meski sempat alot, namun warga pun akhirnya setuju dengan solusi dan saran yang diberikan Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP.

Saat ini kondisi Dusun Cidampa II masih dalam keadaan gelap tanpa listrik. Sambil menunggu pemasangan KWH token selesai dikoordinir untuk secepatnya dilakukan pemasangan. (nna/dhi)