Beranda News Tunggak 2 Bulan Listrik Desa Cidampa II Dipadamkan, Bupati Karawang Beri Sumbangan

Tunggak 2 Bulan Listrik Desa Cidampa II Dipadamkan, Bupati Karawang Beri Sumbangan

74

Bahkan Bupati Cellica pun turut memberikan sumbangan sebesar Rp. 22,5 Juta dari uang pribadinya dan dengan dibantu stake holder terkait dan beberapa orang donatur untuk urunan membantu membayar tunggakan listrik warga sebesar Rp. 45 juta yang menjadi dasar dipadamkannya listrik oleh PLN.

Dan sebagai bentuk tindaklanjut atas Instruksi Bupati Cellica, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Rabu (26/2), menggelar forum diskusi bersama warga dusun Cidampa II, untuk kemudian mencari solusi bagaimana kedepan agar tidak lagi kerap terjadi pemadaman listrik oleh PLN karena tunggakan pembayaran rekening listrik.

Pada saat forum musyawarah berlangsung, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penerangan dan Pertamanan Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Novi Gunawan terungkap bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk berswadaya atau “urunan” dalam membayar iuran listrik yang digunakan bersama, sehingga akhirnya harus diputus oleh Pihak PLN.

Diketahui, Warga kerap saling sanggah atau ” pa hiri- hiri” ketika harus membayar iuran listrik, dengan asumsi diantara mereka ada yang rumahnya pasang kulkas, mesin cuci dan lain sebagainya. Namun ada juga warga yang hanya memasang lampu saja dan televisi.

“Tadina lamun dititah mayar teh patungan sok pa hiri-hiri wae, jadi weh dicabut ku PLN da arembung mayar, pan ari geus poek mah ripuh,” kata salah seorang warga yang usianya sudah mencapai 70 tahun dengan bahasa sundanya yang kental, yang duduk disamping beritapasundan.com dalam forum tersebut, sambil asik memutar-mutar rokok tembakau (bako, Red) miliknya.

Kepada warga yang hadir, Novi menyampaikan bahwasannya tunggakan listrik sebesar Rp. 45 Juta sudah dibayarkan kepada PLN oleh Bupati Cellica bersama para donatur yang ikut membantu.

Namun jikapun saat ini listrik masih padam, karena ada permintaan dari Wakil Darim sebagai pemilik KWH, sampai terbentuk mufakat bersama agar warga ikut berswadaya dan tidak ada lagi tunggakan listrik sebagaimana kerap terjadi.

“Kami Pemkab mencoba membantu dengan berkoordinasi dengan PLN. Dan ibu bupati juga sudah menyumbangkan uang pribadinya dibantu para donatur untuk membayar tagihan listrik tersebut,” kata Novi.

Lebih lanjut dijelaskan Novi, Hasil berdiskusi dengan pihak PLN, dikarenakan rumah warga dusun Cidampa II ini berdiri di lahan milik Perhutani, sehingga PLN tetap tidak bisa jika harus menyediakan jaringan di dusun tersebut.

“jika tidak ada ijin resmi dari Perhutani maka mereka (PLN, Red) bersikeras tidak mau, dan memyarankan agar warga memanfaatkan listrik dengan sistem token,” ujar Novi menjelaskan.

“PLN pun memberikan solusi agar rumah-rumah disini memasang KWH seperti apartemen dimana KWH nya satu kemudian ditarik sendiri ke rumah-rumah warga dengan berswadaya,” imbuhnya menyarankan.

Dan untuk hal ini, ditambahkan Novi, Pemkab Karawang sudah mencoba bekerja sama dengan Instalatir Listrik yang sanggup melakukan pemasangan, dengan biaya sekitar Rp. 1,5 juta untuk satu KWH.