KARAWANG- Sebanyak 19 Ketua Tanfidziah dan 21 Rais Syuriah MWCNU Kabupaten Karawang menyatakan sikap untuk menerima keputusan PBNU perihal akan dilakukan Karteker PCNU Karawang ke-21.
Sebelumnya PBNU telah mengeluarkan SK No. 07/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 Tentang Penunjukan dan Pengesahan Karteker PCNU Karawang.
Dalam SK PBNU tersebut memutuskan bahwa penyelenggaraan Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang tidak dapat diberikan pengesahan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Kemudian PBNU juga telah menunjuk panitia Karteker PCNU Karawang dan harus dilaksanakan paling lambat selama 3 bulan kedepan sejak ditetapkan pada 24 Agustus 2022 dan berakhir pada 24 November 2022.
Baca Juga: Ketua Terpilih PCNU Karawang Dianulir PBNU, Ini Sebabnya
Ketua MWCNU Kecamatan Pakisjaya, KH. Nunu Ahmad Farid mengungkapkan sebanyak 22 MWCNU Karawang menyatakan sikap menerima dan akan melaksanakan keputusan PBNU untuk melakukan Karteker
“Kami yang hadiri disini setuju dan akan melaksanakan perintah PBNU untuk melakukan Karteker PCNU Karawang, yang sebelumnya telah di laksanakan Konfercab PCNU Karawang ke-XXI di Ponpes At-Tarbiyah kemudian hasilnya dianulir PBNU karena ada ketidaksesuaian dengan Anggaran Rumah Tangga PBNU,” kata KH. Nunu kepada wartawan, Minggu (18/9/2022)
Menurutnya, dalam Konfercab PCNU Karawang ke-XXI diduga telah ditemukan pelanggaran salah satunya mengenai pembukaan surat Ahwa.
Baca Juga: Puluhan MWCNU Desak PBNU Terbitan SK Kepengurusan PCNU Karawang Periode 2022-2027 yang Sah
“Satu contoh misalnya saat pemilihan Ahwa, MWC menyerahkan daftar nama pengajuan Awha kepada panitia Konfercab dan surat Ahwa itu menginap semalam di ruangan sekretariat panitia Konfercab, dan ini menurut kami ada pembukaan kertas suara, dan terbukti dengan lebih nya satu suara dalam pemilihan Ahwa,” jelasnya.
Sementara itu Rais Syuriah MWCNU Kecamatan Banyusari, KH. Muhib Balya menegaskan kembali, sebanyak 22 MWCNU Karawang menerima keputusan PBNU untuk melakukan Karteker PCNU Karawang.
“Sementara dari yang hadir sebanyak 19 ketua Tanfidziah dan 21 Rois Suriah sepakat untuk melakukan Karteker sebagaimana SK yang dilayangkan PBNU,” kata KH. Bulya.
Baca Juga: Makin Panas! 22 MWCNU Pendukung H. Zaenal Siap Gelar Konfercab Lagi
Ia juga mengingatkan dari tingkatan PWNU sampai anak ranting hanyalah sebagai wakil PBNU.
“Dari PW sampai Anak Ranting sebenarnya wakil, semuanya mengabdi kepada PBNU, bukan ranting mengabdi ke MWC, MWC mengabdi ke PCNU bukan begitu, tapi semuanya mengabdi ke PBNU, kalau PB memerintahkan seperti itu ya semuanya harus tunduk,” jelasnya. (ddi)