Beranda News Soal Relokasi Pasar, FP3R Geruduk Kantor DPRD Karawang, Ini Tuntutannya

Soal Relokasi Pasar, FP3R Geruduk Kantor DPRD Karawang, Ini Tuntutannya

194
Audiensi Para Pedagang Pasar Rengasdengklok dengan Komisi II DPRD Karawang

KARAWANG- Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar PJKA (FP3R) Rengasdengklok Karawang Jawa Barat geruduk Kantor DPRD Karawang, Rabu (29/6/2022).

Aksi ini buntut dari akan dipindahkannya ribuan pedagang di Pasar Tradisional Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi yang baru diresmikan beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan Unang menuntut
dalam aksi salah satunya bersedia dipindahkan ke pasar baru, namun dengan syarat DP 0 persen dengan masa uji coba selama 6 bulan.

“Kami tidak direlokasi ke pasar yang baru dan untuk itu kami siap merapihkan diri. Apabila kami harus tetap direlokasi, kami siap pindah dengan syarat DP 0% dan meminta masa uji coba selama 6 bulan,” ungkap Unang anggota FP3R saat melakukan hearing bersama Ketua DPRD dan Kepala Disperindag Karawang.Rabu (29/6/2022)

Baca Juga: Empat Daerah di Jabar Bakal Diberlakukan Beli Pertalite dengan Aplikasi MyPertamina

Selain itu, Kata Unang pedagang yang tergabung dalam FP3R menginginkan pemindahan pasar seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi di Purwakarta.

“Kalau bisa seperti program pemindahan Kang Dedi Mulyadi, pemindahan pasar gratis,” ucapnya.

Jika tuntutan hari ini tidak dikabulkan, pedagang menyatakan sikap tidak ingin direlokasi.

“Apabila semua tuntutan tidak dapat dipenuhi, kami menyatakan sikap, tidak ingin direlokasi,” tutup