Beranda Ekonomi & Bisnis Potensi Merger Gojek-Grab: Solusi atas Kerugian atau Ancaman Monopoli?

Potensi Merger Gojek-Grab: Solusi atas Kerugian atau Ancaman Monopoli?

20
Gojek grab
Foto: Istimewa/net.

beritapasundan.com – Kabar mengenai potensi merger antara dua raksasa layanan ride-hailing, Gojek dan Grab, kembali mencuat. Menurut laporan Bloomberg pada 10 Februari 2024, kedua perusahaan tersebut sedang dalam tahap diskusi awal mengenai berbagai skenario penggabungan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah akuisisi GoTo oleh Grab melalui pembayaran tunai, saham, atau kombinasi keduanya.

Diskusi ini didorong oleh keinginan untuk mengatasi kerugian yang dialami kedua perusahaan akibat persaingan ketat di pasar Asia Tenggara. Jika merger ini terwujud, valuasi gabungan kedua perusahaan diperkirakan mencapai hampir USD 20 miliar atau sekitar Rp 312 triliun.

Baca juga: Presiden Prabowo Perbolehkan Kembali Pengecer Jualan Gas LPG 3 Kg

Namun, potensi penggabungan ini menimbulkan kekhawatiran terkait monopoli pasar. Dengan dominasi yang signifikan, entitas gabungan berpotensi menjadi penentu harga (price setter), yang dapat merugikan konsumen dan mitra pengemudi karena terbatasnya alternatif layanan.

Hingga saat ini, baik Grab maupun GoTo belum memberikan komentar resmi terkait rumor tersebut. Perwakilan Grab Indonesia menyatakan tidak berkomentar mengenai rumor atau spekulasi yang beredar, sementara GoTo belum memberikan tanggapan. (*)