Beranda News Permudah Pelayanan, Gebyar Paten Digelar di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan

Permudah Pelayanan, Gebyar Paten Digelar di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan

176
Wabup Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE hadiri GGebyar Paten di Cilamaya Wetan

Akta pencatatan sipil merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, yang menyelenggarakan pencatatan sipil diantaranya, kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak.

Wabup menambahkan untuk permohonan KTP baru bagi anak usia 16 tahun, tentunya direkam dulu.

“Jadi begitu pas masuk usia 17 tahun, setelah sebelumnya direkam, KTP sudah jadi dengan sendirinya dan diantar langsung oleh petugas instansi Disdukcapil kerumahnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Wabup menyebutkan soal pelayanan pembuatan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya sudah habis.

Baca Juga: Rayakan Hut Bhayangkara ke-76, Polres Karawang Beli Produk Lokal Anyaman Rotan Sintetis

“Tadi ada juga SIM milik warga yang masa berlakunya tinggal sebulan lagi, mereka langsung perpanjang di kantor Kecamatan Cilamaya Wetan saat program Gebyar Paten berlangsung,” tambahnya.

Kemudian Wabup juga menyempatkan diri ke Bank BJB KCP Cilamaya untuk melihat pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wabup berpendapat bahwa dengan pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu repot untuk mengurus PBB, karena sekarang bisa langsung diurus ditempat.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati, H. Aep Saepulloh berkenan untuk menyantuni 61 anak-anak yatim yang bertempat tinggal di Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Baca Juga: Hore ! Pemkab Gratiskan PBB untuk Petani Karawang

Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Abdul Ghani mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas kemurahan hati bapak Wabup yang telah menyantuni anak-anak yatim di desanya.

“Semoga pak Wabup sehat selalu, panjang umur dan dimudahan urusannya oleh Allah, Aamiin,” tutupnya. (alf/ddi)