BEPAS, KARAWANG – Defisit anggaran Kabupaten Karawang saat ini sudah mencapai hingga Rp 200 Miliar lebih, sebagai solusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pemangkasan di sejumlah kegiatan dinas yang dianggap tidak perlu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri yang juga Ketua TAPD, menilai defisit anggaran ini dikarenakan adanya pesimistis dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penggali sektor pajak dan retribusi.
Dimana terang Sekda Acep, ada ketidak-konsistenan dalam pengelolaan pajak dan retribusi tersebut, dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal pajak dan retribusi ini.
“Yang terjadi di lapangan jutru pelaksanaannya kurang konsisten, karena kalau sudah bentuk Perda target sekian, seharusnya konsisten dong, tapi ini kenyataannya tidak seperti itu, sehingga berdampak kepada pendapatan, yang berarti berdampak kepada belanja,” ujarnya menjelaskan.
Seksa Acep mengatakan, kedepan untuk pengelolaan anggaran, ia akan melakukan berbagai revisi anggaran, melaui dua langkah alternatif.
Yakni, pertama meningkatkan pendapatan, dan kedua mengurangi belanja.
“Semua kegiatan yang tidak perlu akan kita revisi lagi, kita akan mengurangi belanja-belanja yang tidak penting, rapat-rapat sosialiasi, pengadaan-pengadaan yang tidak perlu dan lainnya,” ulasnya kepada beritapasundan.com, Senin (26/8) di Gedung Plaza Pemda Karawang.
“Kita akan kurangi, akan kita tekan, karena defisit sudah mencapai angka Rp 200 Miiar lebih,” tandasnya lagi.
Terakhir, Sekda juga memohon kepada para kepala OPD untuk dapat meng-efesiensi anggaran di dinasnya masing-masing.
“Kita harus berubah, cara mencari pendapatan harus dirubah, merubah belanja dan jangan lagi mengedepankan ego sektoral,” pungkasnya. (Nna/kie)