
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang pada Selasa, 8 April 2025.
“Tinggal menunggu izin saja. Prosesnya sudah kita jalankan, insyaallah segera,” ujar Aep kepada awak media.
Bupati Aep menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam lingkungan birokrasi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.
Baca juga:Â Apel dan Halal Bihalal Usai Lebaran, Bupati Karawang Tekankan Sinergitas ASN
“Gubernur saja kemarin sudah melakukan mutasi. Jadi ini bukan soal individu, tapi bagian dari penyegaran organisasi. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia juga sedang mengajukan hal yang sama,” ungkapnya.
Aep menambahkan, Kabupaten Karawang bukan satu-satunya daerah yang mengajukan permohonan rotasi dan mutasi pejabat. Beberapa daerah lain seperti Subang, Cirebon, dan Bekasi juga sedang mengajukan proses serupa ke pemerintah pusat.
Baca juga:Â Karawang Raih Dua Penghargaan di Festival Dulag Istimewa 2025
“Semua daerah sudah mengajukan, termasuk Karawang. Sekarang tinggal menunggu izinnya turun,” tandasnya.
Jika izin segera diterbitkan, maka pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diperkirakan akan dimulai pada bulan April 2025 ini. (*)













