Beranda Ekonomi & Bisnis Pemkab Karawang Naikkan Anggaran Bantuan UMKM Jadi Rp20 Miliar pada 2026

Pemkab Karawang Naikkan Anggaran Bantuan UMKM Jadi Rp20 Miliar pada 2026

40
UMKM Karawang
Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karawang) menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2026 untuk memperkuat pelaku UMKM Karawang. Anggaran itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan Rp11 miliar pada 2025.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong UMKM Karawang agar terus naik kelas.

Baca juga: Ribuan Pekerja Karawang Tak Cairkan BSU, Rp1,1 Miliar Dikembalikan ke Negara

“Bantuan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga fasilitas usaha untuk menunjang perkembangan bisnis pelaku UMKM Karawang. Misalnya penguatan packaging produk bandeng, atau dukungan bagi nelayan di wilayah utara dengan olahan ikan dan rumput laut,” ujar Aep di Karawang, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, dinas terkait harus benar-benar hadir di lapangan dan melakukan pendampingan. Selain itu, Dinas Sosial juga diminta berperan dalam pemberdayaan masyarakat rentan agar bisa mandiri melalui usaha kecil, seperti berjualan sembako maupun usaha rumahan lainnya.

Baca juga: 25 Pelaku Usaha Difabel Ikuti Pelatihan Digital Marketing di Karawang

“Masyarakat harus diberikan edukasi dan dorongan untuk mau bekerja, sehingga bantuan yang diterima bisa menjadi modal usaha produktif,” tegas Aep.

Menurutnya, penguatan UMKM Karawang dapat berjalan maksimal apabila ada sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat.

Lonjakan Anggaran Bantuan UMKM Karawang (2023–2026)

  • Tahun 2023: Rp2 miliar (±400 pelaku UMKM Karawang)
  • Tahun 2024: Rp3 miliar (±600 pelaku UMKM Karawang)
  • Tahun 2025: Rp11 miliar (±2.200 pelaku UMKM Karawang)
  • Tahun 2026: Rp20 miliar (target penerima manfaat naik dua kali lipat)