KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) resmi meluncurkan aplikasi Si IMAH (Informasi Management of Housing) untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi terkait perumahan di Karawang.
Aplikasi Si IMAH menyajikan data perumahan formal, baik subsidi maupun non-subsidi, serta program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang menjadi bagian dari program penanganan perumahan swadaya di Kabupaten Karawang.
Baca juga:Â Diskan Karawang Cek Formalin pada Ikan Jelang HBKN 2025, Hasilnya Aman
“Aplikasi ini sebenarnya sudah mulai dirancang sejak 2019. Namun, ide ini terus dikembangkan hingga akhirnya resmi diluncurkan pada 2023, sekaligus dilakukan uji coba pengusulan rutilahu,” ujar Staff Bidang Perumahan DPRKP Karawang, Roy Saragi, Kamis (20/3/2025).
Bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati Karawang
Peluncuran Si IMAH merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya, yakni IMAH Karawang. Saat ini, aplikasi ini menjadi salah satu bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang untuk menciptakan database perumahan yang lebih akurat dan transparan.
“Sebelumnya, kita kesulitan mendapatkan data yang mudah diakses. Dengan adanya aplikasi ini, semua stakeholder dapat lebih mudah dalam menuntaskan pembangunan perumahan, pengembangan kawasan permukiman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan dari DPRKP,” jelas Roy.
Pada tahun 2023, Si IMAH telah disosialisasikan ke 309 desa/kelurahan di Karawang. Operator desa diberikan arahan untuk menginput data rutilahu ke dalam aplikasi ini, sehingga mempermudah DPRKP dalam menentukan roadmap program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Baca juga:Â Warga Wancimekar Resah, Bantuan PKH Diduga Dipungut 10 Persen oleh Pegawai Desa
“Kami terus mengembangkan aplikasi ini, termasuk nantinya untuk layanan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). Ke depan, masyarakat bisa mengurus penyerahan fasos fasum langsung melalui aplikasi Si IMAH,” tambahnya.
Saat ini, data yang telah terinput dalam aplikasi Si IMAH mencakup:
- Jumlah perumahan: 382
- Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) 2025: 411
- Jumlah rumah layak huni: 5.302
- Data regulasi: 5
- Data publikasi: 1
Dengan inovasi ini, Pemkab Karawang berharap Si IMAH dapat menjadi solusi dalam pengelolaan data perumahan yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi. (*)