Beranda Headline PDAM Tirta Tarum Karawang Nunggak Pajak Ratusan Juta

PDAM Tirta Tarum Karawang Nunggak Pajak Ratusan Juta

72

BEPAS, KARAWANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang di kabarkan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan juta rupiah.

Dari data yang dihimpun beritapasundan.com di lapangan, nilai tunggakan pajak bumi dan bangunan PDAM Tirta Tarum yaitu terdiri dari:

Tahun 1996 pajak yang harus dibayar Rp 17,5 juta
Tahun 1997 pajak yang harus dibayar Rp 17,5 juta
Tahun 1998 pajak yang harus dibayar Rp 18 juta
Tahun 2007 pajak yang harus dibayar Rp 92 juta
Tahun 2017 pajak yang harus dibayar Rp 280 juta

PDAM sendiri masuk dalam daftar penunggak pajak bumi dan bangunan hingga Juni 2019, dengan total tunggakan adalah Rp. 420.694.642.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, Endang Cahrendra ketika dikonfirmasi beritapasundan.com, membenarkan hal tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang belum memberikan jawaban. (Nna/kie)