Beranda News Menjelang 2026, GKTMTB Telukjambe Timur Evaluasi Program Ketahanan Pangan

Menjelang 2026, GKTMTB Telukjambe Timur Evaluasi Program Ketahanan Pangan

23
Rapat evaluasi GKTMTB (Foto: Ist)

KARAWANG – Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB) menggelar rapat evaluasi akhir tahun 2025 yang difokuskan pada penguatan program ketahanan pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pasir Ipis, RT 017 RW 008, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (28/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua GKTMTB Hidayat dan dihadiri penasihat organisasi Nurcahya, para ketua blok, kuasa hukum, serta anggota GKTMTB. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan program kerja menjelang Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Nurcahya menyampaikan bahwa GKTMTB telah memiliki dasar legalitas organisasi, antara lain Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.5320/MENLHK PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017, Akta Notaris Nomor 429 tanggal 27 Oktober 2025, serta Tanda Terima Pendaftaran (TTP) Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang Nomor 159/XI/Kesbangpol/2025.

Baca juga: Ratusan Warga Antusias Saat Bupati Aep Resmikan Underpass Growong

Selain membahas legalitas, rapat juga membicarakan pelaksanaan program ketahanan pangan serta rencana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh GKTMTB.

Ketua GKTMTB Hidayat mengatakan rapat evaluasi akhir tahun menjadi dasar penyusunan program kerja organisasi ke depan. Ia menyampaikan tujuh poin yang akan menjadi perhatian dan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tujuh poin tersebut meliputi penataan organisasi, pelaksanaan organisasi sesuai aturan, pendataan anggota untuk keperluan verifikasi, kewajiban pendaftaran pemilik izin IPHPS pada Januari–Juni, pemberian legalitas kepengurusan, penanganan aduan lahan di wilayah Cibiuk, serta pemberhentian anggota yang terjerat perkara pidana hingga adanya putusan pengadilan.

Rapat juga membahas rencana pemberitahuan kepada tujuh desa dan empat kecamatan terkait legalitas kepengurusan baru GKTMTB, serta permintaan kejelasan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pihak kementerian.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi internal guna mendukung program ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah Telukjambe Timur.