Beranda Headline Mantan Kades di Karawang Korupsi Dana Desa Buat Karoke dan Beli Sabu

Mantan Kades di Karawang Korupsi Dana Desa Buat Karoke dan Beli Sabu

24
Korupsi dana Desa
Pelaku korupsi dana desa, Abdul Wahid alias AW (42), mantan Kepala Desa (Kades) Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang sudah jadi pemakai narkoba jenis sabu sejak lama

KARAWANG – Polres Karawang mengungkap kasus tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, penanganan kasus ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Pihaknya menangkap 1 tersangka, AW (42) yang merupakan mantan Kepala Desa Jatiwangi periode 2015-2021.

“Jadi awal mulanya adanya penyelidikan ini, adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2018 oleh Kades Jatiwangi,” ujarnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: DPMD Karawang Akan Alokasikan Dana Desa 2024 Untuk Atasi Kemiskinan

Kapolres memaparkan, anggaran dana desa tahun 2018 jumlahnya sebesar Rp967.998.700. Dana tersebut dibagi menjadi 3 tahapan, tahap pertama sebesar Rp193.599.750, tahap kedua sebesar Rp387.199.480 dan tahap ketiga Rp387.199.450.

“Total kerugian dari auditing inspektorat adalah Rp221.118.160,” paparnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dana desa.

“Yang bersangkutan memang sengaja melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa, untuk keperluan pribadinya yaitu karoke dan termasuk mengkonsumsi narkoba,” ujarnyujarnya. Mengutip tvberita.co.id pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: Sebanyak 1.042 Warga Binaan Lapas Karawang Dipastikan Ikut Pemilu 2024

“Kami ketika melakukan pengecekan urine terhadap yang bersangkutan, ternyata positif mengkonsumsi metavitamin atau sabu,” tambahnya.

Dijelaskan Wirdhanto, dari hasil penyelidikan, AW mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi sabu sebelum menjadi Kepala Desa.

Bahkan setelah menjabat, yang bersangkutan mencalonkan diri kembali saat Pilkades 2021, namun gugur akibat positif narkoba.

Baca juga: Disdukcapil Karawang Ungkap, 10.742 Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP

“Berdasarkan pengakuan memang sudah lama mengkonsumsi narkoba ini dari sejak awal sebelum menjadi kades. Saat menjabat pun masih tetap mengkonsumsi,” pungkasnya. (*)