Beranda Headline KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

10
Tiga Capres berkumpul saat akan menemui Presiden Jokowi (Foto: Ist)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketiga paslon tersebut yaitu Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI Idham Khalik seperti dilansir dari CNN, Senin (13/11)

Baca juga: KPU Karawang Tanggapi Polemik Pergantian Bacaleg Partai Gerindra

Untuk Paslon Ganjar- Mahfud juga telah memenuhi syarat sebagai Capres dan Cawapres.

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ujar Idham.

Hal serupa juga disampaikan untuk Paslon Prabowo- Gibran telah memenuhi persyaratan sebagai Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.

“Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” tambahnya