
KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pasar Johar Karawang menjadi percontohan dalam program pengendalian inflasi Karawang yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dorongan tersebut disampaikan setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Pasar Johar sebagai tindak lanjut pembahasan bersama Perum Bulog terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam skema yang dirancang, pengendalian inflasi Karawang akan dilakukan melalui pemangkasan rantai distribusi. Bulog akan berperan sebagai distributor utama yang menyalurkan bahan pokok langsung kepada pedagang di pasar.
Baca juga: UNSIKA Peringati Hardiknas 2026, 20 Ribu Mahasiswa Jadi Bagian Pendidikan Inklusif
Langkah ini diharapkan mampu membuat sistem distribusi lebih singkat dan efisien, sehingga harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen menjadi lebih stabil dan terjangkau.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menilai Pasar Johar memiliki potensi besar sebagai model pengendalian inflasi Karawang. Hal ini didukung oleh status pasar yang telah berstandar SNI serta pengelolaan dengan skema Build Operate Transfer (BOT) yang dinilai berjalan cukup baik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, seperti tunggakan retribusi sejak masa pandemi Covid-19. Namun, pengelola pasar dinilai tetap menunjukkan komitmen dengan melakukan pembayaran secara bertahap.
Selain itu, penataan kawasan pasar juga masih menjadi perhatian. Beberapa pedagang belum bersedia direlokasi sementara selama proses pembangunan, sehingga berdampak pada kerapian dan kenyamanan lingkungan pasar.
Baca juga: Kesadaran Olahraga Karawang Masuk 4 Besar Jabar, Disparpora Dorong Gaya Hidup Sehat
“Secara umum sudah cukup baik, hanya perlu pembenahan di beberapa titik, seperti penataan kios di luar area pasar serta pengaturan parkir agar lebih tertib,” ujarnya.
Komisi II berharap seluruh aspek pendukung segera dipersiapkan agar program pengendalian inflasi Karawang di Pasar Johar dapat berjalan optimal. Jika berhasil, konsep ini akan direplikasi di pasar lain sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Karawang. (*)













