KARAWANG- Kantor Imigrasi Karawang mencatat, kantornya ramai dikunjungi warga untuk pembuatan pasport. Perhari saja bisa mencapai 200 orang.
Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Jhonsen Marudut menyebutkan, pihaknya memberikan pelayanan baik secara langsung maupun secara online melalui aplikasi M-pasport.
Dalam satu hari bisa melayani sekitar 200 orang yang notabene warga Karawang asli hingga warga luar Karawang.
Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang Pulangkan Huang Che Ming ke Taiwan
“Kita ambil data, rata-rata sehari ada 200 orang pemohon di kantor,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, (24/7).
Khusus M-pasport, kata Jhonsen, masyarakat bisa mendaftar langsung secara online dan dapat memilih jadwal pembuatan pasport.
Hanya saja dalam aplikasi ini, pihaknya hanya bisa melayani pembuatan paspor baru dan pergantian.
Baca juga: Polres Karawang Bekuk 2 Pelaku Pengoplos Tabung Gas di Parungsari
“Kita sudah launching M-pasport tahun 2022 versi baru. Cuman, untuk pelayanan paspor hilang dan rusak hanya dapat dilayani secara langsung ke kantor imigrasi terdekat,” katanya.
Ia menjelaskan, selain pelayanan langsung dan online, di Kantor Imigrasi Karawang terdapat jenis pelayanan prioritas khusus untuk penyandang disabilitas, lansia 60 tahun keatas, serta anak di bawah 5 tahun.
“Khusus pelayanan prioritas ini hanya dapat melayani 20 orang perhari,” jelasnya.
Baca juga: Dinilai Belum Cukup Bukti, JPU Malah Tuntut Kanthi Rahayu Dipenjarakan
Kemudian ia menginformasikan, terdapat pula jenis pelayanan essy yang sasarannya adalah masyarakat dengan wilayah jauh, lansia yang tidak dapat bepergian jauh dan akademisi.
“Jadi sejak tahun 2006 Peraturan Menteri Hukum dan HAM sudah mencabut aturan pembuatan pasport berdasarkan domisili. Pelayanan essy pasport masih dilakukan sampai sekarang untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah jauh, lansia dan akademisi,” tutupnya.














