KARAWANG – Lapas Kelas IIA Karawang melaksanakan operasi gabungan razia blok kamar hunian narapidana pada Jumat (23/12/2022) pagi.
Razia ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan kemanan ketertiban (kamtib) menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).
Satu per satu kamar hunian narapidana digeledah oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan BNNK Karawang itu.
Hasilnya, petugas hanya menemukan sejumlah handphone, charger, kipas angin, kabel terminal dan sejumlah perkakas seperti obeng dan kunci.
Baca juga: Bupati Karawang dan Forkompinda Gelar Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Sedangkan untuk narkotika dan obat terlarang tidak ditemukan.
“Barang-barang terlarang di kamar hunian antara lain beberapa handphone, charger, barang-barang elektronik di kamar narapidana,” imbuh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi pada Jumat (23/12).
Sejumlah barang yang disita langsung dihancurkan petugas dengan cara dipalu. Adapun untuk para pemilik barang akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Tindakan pasti ada kita lakukan pendataan, ketika kita temukan hp di kamar berapa, apakah ada pemiliknya, pasti akan kita panggil kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Presiden Jokowi Pantau Harga di Pasar Cigombong Bogor
Dijelaskannya, razia gabungan dilakukan secara rutin sepekan sekali, baik secara internal maupun gabungan.
“Jumlah penghuni ada 1.100 orang, sementara kamar ada puluhan, tentu saja ini tidak keseluruhan kita razia, hanya berdasarkan intelejen yang kita punya di titik tertentu ada barang terlarang yang masuk,” ulas Lenggono.
Razia gabungan diawali dengan apel siaga natal 2022 dan tahun baru 2023. Dalam apel, Lenggono mengimbau kepada petugas agar meningkatkan kewaspadaan.
Seluruh petugas dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok diminta cepat tanggap ketika ada potensi gangguan.