Beranda Hukrim Jelang Lebaran, Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Jelang Lebaran, Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

40
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang musnahkan ribuan barang bukti tindak kriminalitas dari bulan Desember 2022 sampai Maret 2023.

Hadir pada pemusnahan barang bukti ini kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Karawang, H. Syaifulloh SH. MH, Bupati Karawang, dr. Cellica nurachhardiana, Wakil Bupati Karawang, H. Aep Saefuloh, ketua DPRD Karawang, H. Budianto SH., Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH. SIK. MSI., Dandim 0604 Karawang, Letkol (kav) Makhdum Habiburrahman, serta para stakeholder.

Kepala kejaksaan negri (Kajari) Karawang H. Saifulloh SH. MH menuturkan, pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki ketetapan Hukum tetap, rencananya kedepan akan di laksanakan per triwulan.

Baca juga: Cerita Dibalik Kesuksesan Pelukis Karawang yang Jual Karyanya ke Belanda

“Hal ini dilakukan guna mencegah hal yang yang tidak diinginkan, jika barang bukti di simpan terlalu lama, bisa di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saifulloh, Rabu (12/4/2023)

Untuk diketahui dalam agenda pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negri Karawang ini, antara lain sabu sebanyak 216,42 gram, ganja kering sebanyak 150,51 gram, handphone berbagai jenis dan merek 41 unit, timbangan digital sebanyak 32 unit dari , 1.179 butir pil kuning, 900 butir tramadol, dan 144 eximer. Semu adalah barang bukti hasil dari 149 kasus yang telah mendapat putusan pengadilan.