BEPAS, PURWAKARTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwakarta menggelar audiensi dengan Kepolisian Resor Purwakarta terkait insiden pembentangan diduga bendera ormas terlarang HTI pada saat Dzikir Akbar yang digelar di Masjid Agung Baing Yusuf pada Jumat, 22 Juli 2019 lalu.
Kehadiran rombongan PCNU dan GP Ansor di Mapolres diterima langsung Kapolres Purwakarta AKBP Matrius didampingi Kasat Intelkam AKP Narkum Sukmadiraja.
Saat audiensi, Ketua PCNU Purwakarta Drs H Bahir Mukhlis menyampaikan terimakasih kepada Bupati Purwakarta dan Kapolres Purwakarta beserta jajaran yang telah menerima audiensi, Senin (29/7).
“Sebagaimana disampaikan, bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Saking wajibnya menjaga NKRI, maka lahirlah syubbanul wathon, dan NU adalah bagian dari pendiri negara ini. Dan sudah jelas, ideologi yang pas bagi bangsa ini adalah Pancasila dan negera kita adalah negara konsesus hasil dari kesepakatan,” kata Bahir Mukhlis.
Untuk itu, sambungnya, semua pihak juga harus sepakat menolak adanya ideologi lain yang bertentangan atau bermaksud mengganti Pancasila.
“Secara resmi, mereka (HTI, Red) sudah dilarang dan dibubarkan. Namun kita tidak boleh mengabaikan adanya bahaya laten yang suatu saat dapat mengganggu bangsa ini,” ujarnya.
Pemda, masyarakat, dan semua pihak, kata dia, tidak boleh tinggal diam.
“Wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama,” ucapnya. (trg/ris)