Beranda Headline IKP Karawang Naik Jadi 89,04 Persen, Bupati Aep: Ketahanan Pangan Semakin Baik

IKP Karawang Naik Jadi 89,04 Persen, Bupati Aep: Ketahanan Pangan Semakin Baik

27
Ikp Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memaparkan capaian IKP Karawang yang meningkat hingga 89,04 persen di tahun 2024. (Foto: Antara) 

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyebutkan bahwa indeks ketahanan pangan (IKP) Kabupaten Karawang mencerminkan kondisi ketahanan pangan dan gizi yang semakin baik dalam lima tahun terakhir.

“Nilai IKP Kabupaten Karawang menunjukkan capaian positif dalam ketahanan pangan dan gizi masyarakat,” kata Aep di Karawang, Senin (19/8).

Ia menjelaskan, pada periode 2019-2024, Karawang masuk dalam kelompok enam atau kategori sangat tahan, sehingga menjadi salah satu daerah prioritas dalam bidang ketahanan pangan.

Baca juga: Peradi Karawang Soroti Kelebihan Bayar Rp500 Juta di Proyek Rutilahu

Data menunjukkan, nilai IKP Karawang terus meningkat stabil, dari 84,51 persen pada 2020 menjadi 89,04 persen pada 2024. Menurut Aep, pencapaian ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam produksi dan distribusi pangan lokal, kesejahteraan petani, serta edukasi gizi masyarakat.

Selain itu, peran Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat turut mendukung kestabilan IKP sekaligus menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk kualitas konsumsi pangan masyarakat, penilaian dilakukan melalui Skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang menghitung keragaman konsumsi mulai dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, hingga buah.

Baca juga: 8.000 Anak Yatim dan 2.000 Warga Kurang Mampu Terima Santunan di Ciamis

“Persentase kualitas konsumsi pangan berdasarkan skor PPH Karawang tahun 2024 mencapai 92,3 persen. Ada peningkatan dibandingkan tahun 2020, dan ini menunjukkan pola konsumsi pangan semakin beragam dan seimbang,” jelas Aep.

Skor ideal PPH adalah 100 persen. Semakin tinggi nilainya, semakin baik kualitas konsumsi pangan karena lebih beragam dan seimbang. Skor ini menjadi alat penting untuk menilai kinerja ketahanan pangan dan gizi di tingkat daerah maupun nasional. (*)