Beranda News DPRD Targetkan Selesai Dua Agenda dalam Waktu 8 Hari Kedepan

DPRD Targetkan Selesai Dua Agenda dalam Waktu 8 Hari Kedepan

82

BEPAS, KARAWANG – Disaat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sedang mengalami defisit anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dikabarkan justru malah menggelar rapat di salah satu Hotel Berbintang di Kabupaten Karawang.

Kondisi ini tentunya sangat bertolak belakang dengan rencana penghematan anggaran yang selalu didengungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dikonfirmasi BERITA PASUNDAN terkait kabar tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, rapat yang digelar di hotel ini mengacu kepada Tata Tertib DPRD yang menjelaskan bahwa rapat anggota dewan boleh dilakukan dimana saja baik didalam gedung DPRD maupun diluar, sesuai dengan kebutuhan.

“Ya, kita hari ini mulai rapat Pra KUA PPAS, kemungkinan bisa sampai malam rencananya, memang di hotel cuma rapat saja tidak menginap,” jelasnya.

Dijelaskan Pendi, rapat digelar di hotel dikarenakan sifatnya yang urgent, dikarenakan dalam kurun waktu 8 hari kedepan pihaknya harus sudah menyelesaikan dua agenda pembahasan yaitu KUA PPAS perubahan dan RAPBD perubahan.

“kita akan rapat marathon , kalau perlu sampe pagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana ketika dikonfirmasi TVBERITA.CO.ID melalui pesan singkatnya, sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resminya. (nna/dhi)