KARAWANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital di Kabupaten Karawang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan sistem ke depan. Sejumlah kendala teknis yang muncul di lapangan dinilai perlu segera dievaluasi agar penerapan Pilkades digital berjalan lebih inklusif dan efektif.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu, mengungkapkan hasil temuannya saat melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi pemungutan suara. Ia menyebut persoalan Daftar Calon Tetap (DCT) masih menjadi kendala utama, disusul keterbatasan perangkat digital yang digunakan di TPS.
Menurutnya, ukuran tablet pemindai yang terlalu kecil serta kondisi pencahayaan yang kurang memadai membuat proses pemindaian data pemilih tidak berjalan optimal, seperti yang terjadi di Desa Jatisari.
Baca juga:Â Bupati Aep Bersama Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pilkades di 9 Desa
Selain faktor teknis, Sri Rahayu menyoroti aspek aksesibilitas pemilih, khususnya bagi pemilih lanjut usia yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan perangkat digital. Ia juga menilai sosialisasi kepada pemilih penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan, mengingat masih ditemukannya penyandang disabilitas di sejumlah TPS yang belum terfasilitasi secara maksimal.
Meski demikian, Sri Rahayu menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkades digital berlangsung kondusif dan aman. Tingkat partisipasi masyarakat pun tergolong tinggi. Di Desa Cikampek Utara, misalnya, tingkat kehadiran pemilih sebelum pukul 12.00 WIB telah mencapai sekitar 70 persen.
Ia berharap pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa yang menjadi lokasi uji coba dapat berjalan sukses hingga tahapan akhir. Ke depan, hasil evaluasi tahun ini diharapkan menjadi dasar penyempurnaan, mengingat pada 2026 Pilkades digital direncanakan diperluas ke sekitar 67 desa di Kabupaten Karawang.














