KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum DPP GMI (Gabungan Masyarakat Indonesia) H. Riden Baharudin menyambut baik Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa H.Akhmad Marjuki,.S.E,. telah resmi diangkat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bekasi. Selasa (26/10/2021) di Kantor DPP GMI.
Riden merasa sudah selayaknya kekosongan kursi orang nomor 2 di Kabupaten Bekasi tersebut terisi, hingga Kabupaten Bekasi memiliki figur pemimpin yang jelas dalam menjalankan roda Pemerintahan.
“Dengan adanya seorang Wakil Bupati diharapkan Pemerintahan Kabupaten Bekasi dapat bekerja secara optimal dalam membangun dan mensejahterakan rakyatnya,” kata Riden saat ditemui di Kantor DPP GMI, Selasa (26/10/2021)
Riden juga menyebut organisasinya akan mengawal Kepemimpinan H. Akhmad Marjuki agar kebijakan pemerintah pro rakyat.
“Kita kedepannya akan tegas mengawal kebijakan – kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tetap pro-rakyat dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku, semoga Kabupaten Bekasi banyak perubahan ke arah kemajuan di bawah pimpinan H. Akhmad Marjuki,” pungkasnya. ***