KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang telah mengungkapkan hasil verifikasi lapangan terkait penemuan limbah medis di jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.
Kepala DLHK Karawang, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Muspika Rengasdengklok (Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas), dan Polsek Pebayuran Kabupaten Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga: Perizinan Usaha di Karawang Naik Pesat, Ribuan NIB Diterbitkan
“Hasil verifikasi menunjukkan limbah medis ditemukan berserakan di atas palang besi atau H-beam yang berada di salah satu sisi jembatan,” ujar Iwan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa lokasi pembuangan limbah berada di sepanjang sisi kiri dan kanan jembatan, di mana terdapat palang besi yang menjadi bagian dari konstruksi jembatan. Selain limbah medis, ditemukan pula limbah domestik yang dibuang warga ke Sungai Citarum, sebagian tersangkut di palang besi.
“Di atas jembatan sepanjang 1,2 km tersebut terdapat banyak lapak pedagang. Berdasarkan keterangan salah satu pedagang, jembatan sering digunakan oleh warga yang melintas untuk membuang sampah langsung ke sungai. Namun, sampah tersebut banyak yang tersangkut di palang besi,” jelasnya.
Lokasi pembuangan limbah medis yang berada di perbatasan Karawang dan Bekasi menimbulkan dugaan bahwa limbah tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
“Jika melintas dari Rengasdengklok ke Pebayuran, lokasi limbah medis berada di sisi kanan. Berdasarkan pantauan, terdapat lima fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, yang dekat dengan lokasi jembatan,” tambah Iwan.
Untuk mengurangi dampak lingkungan, instansi terkait sepakat memindahkan limbah medis ke TPS khusus limbah medis di Puskesmas Rengasdengklok sebelum diserahkan kepada pengolah limbah B3 berizin.
Baca juga: Komisi IV DPRD Karawang Evaluasi Penyaluran Bantuan: Tunai atau Non Tunai?
“Limbah medis ini harus segera dievakuasi. Karena medan yang sulit, evakuasi dibantu oleh BPBD Karawang. Sementara itu, pelaku pembuangan limbah belum dapat diidentifikasi. Koordinasi lebih lanjut antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Karawang serta Bekasi masih diperlukan,” tutupnya. (*)